Senin, 11 September 2017

Aqidah dan Tauhid



AQIDAH
A.  Pengertian aqidah
Pengertian Aqidah Secara Bahasa (Etimologi) :
Kata "‘Aqidah" diambil dari kata dasar "al-‘aqdu" yaitu ar-rabth (ikatan), al-Ibraamal-ihkam (pengesahan), (penguatan), at-tawatstsuq (menjadi kokoh, kuat), asy-syaddu biquwwah (pengikatan dengan kuat), at-tamaasuk(pengokohan) dan al-itsbaatu (penetapan). Di antaranya juga mempunyai arti al-yaqiin (keyakinan) dan al-jazmu (penetapan).Aqidah artinya ketetapan yang tidak ada keraguan pada orang yang mengambil keputusan. Sedang pengertian aqidah dalam agama maksudnya adalah berkaitan dengan keyakinan bukan perbuatan. Seperti aqidah dengan adanya Allah dan diutusnya pada Rasul. Bentuk jamak dari aqidah adalah aqa-id. (Lihat kamus bahasa: Lisaanul ‘Arab, al-Qaamuusul Muhiith dan al-Mu'jamul Wasiith: (bab: ‘Aqada).
Jadi kesimpulannya, apa yang telah menjadi ketetapan hati seorang secara pasti adalah aqidah; baik itu benar ataupun salah.
Pengertian Aqidah Secara Istilah (Terminologi)
Yaitu perkara yang wajib dibenarkan oleh hati dan jiwa menjadi tenteram karenanya, sehingga menjadi suatu kenyataan yang teguh dan kokoh, yang tidka tercampuri oleh keraguan dan kebimbangan. Dengan kata lain, keimanan yang pasti tidak terkandung suatu keraguan apapun pada orang yang  menyakininya. Dan harus sesuai dengan kenyataannya; yang tidak menerima keraguan atau prasangka. Jika hal tersebut tidak sampai pada singkat keyakinan yang kokoh, maka tidak dinamakan aqidah. Dinamakan aqidah, karena orang itu mengikat hatinya diatas hal tersebut.
Aqidah Islamiyyah:
Maknanya adalah keimanan yang pasti teguh dengan Rububiyyah Allah Ta'ala, Uluhiyyah-Nya, para Rasul-Nya, hari Kiamat, takdir baik maupun buruk, semua yang terdapat dalam masalah yang ghaib, pokok-pokok agama dan apa yang sudah disepakati oleh Salafush Shalih dengan ketundukkan yang bulat kepada Allah Ta'ala baik dalam perintah-Nya, hukum-Nya maupun ketaatan kepada-Nya serta meneladani Rasulullah shalallahu'alaihi wassalam.
ISTILAH-ISTILAH LAIN TENTANG AQIDAH
·      Iman, yaitu: sesuatu yang diyakini di dalam hati, diucapkan dengan lisan dan diamalkan dengan anggota tubuh.
·      Tauhid, artinya: mengesakan Allah (Tauhidullah).
·      Ushuluddin, artinya: pokok-pokok agama
·      Fiqh Akbar, artinya: fiqh besar. Istilah ini muncul berdasarkan pemahaman bahwa tafaqquh fiddin yang diperintahkan Allah dalam surat At-Taubah ayat 122, bukan hanya masalah fiqih, tentu dan lebih utama masalah aqidah. Dikatakah fiqh akbar, adalah untuk membedakannya dengan fiqh dalam masalah hukum.

B.            RUANG LINGKUP AQIDAH


            Aqidah Islam berawal dari keyakinan kepada zat mutlak yang Maha Esa yang disebut Allah. Allah Maha Esa dalam zat, sifat, perbuatan dan wujudnya. Kemaha-Esaan Allah dalam zat, sifat, perbuatan dan wujdunya itu disebut tauhid. Tauhid menjadi inti rukun iman.(1)
Menurut sistematika Hasan Al-Banna maka ruang lingkup Aqidah Islam meliputi
1.    Ilahiyat, yaitu pembahasan tentang segala susuatu yang berhubungan dengan Tuhan (Allah), seperti wujud Allah, sifat Allah dll.
2.    Nubuwat,  yaitu pembahsan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan Nabi dan
Rasul, pembicaraan mengenai kitab-kitab Allah dll
.
3.    Ruhaniyat, yaitu tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan alam metafisik seperti jin, iblis, setan, roh dll.
4.    Sam'iyyat, yaitu pembahasan tentang segala sesuatu yang hanya bisa diketahui lewat sam'i, yakni dalil Naqli berupa Al-quran dan as-Sunnah seperti alam barzkah, akhirat dan Azab Kubur, tanda- tanda kiamat, Surga-Neraka dsb.

Tidak hanya diatas namun pembahasan Aqidah juga dapat mengikuti Arkanul iman yaitu :

·      Kepercayaan akan adanya Allah dan segala sifat-sifatNya
·      Kepercayaan kepada Malaikat (termasuk pembahasan tentang makhluk rohani lainnya seperti Jin, iblis dan Setan)
·      Kepercayaan kepada kitab-kitab Allah yang diturunkan kepada rasul
·      Kepercayaan kepada Nabi dan Rasul
·      Kepercayaan kepada hari akhir serta peristiwa-peristiwa yang terjadi pada saat itu
·      Kepercayaan kepada takdir (qadha dan qadar) Allah (2)

C.           Bukti- Bukti Wujud Tuhan
a.             Bukti fitrah tentang wujud Allah adalah bahwa iman kepada sang Pencipta merupakan fitrah setiap makhluk, tanpa terlebih dahulu berpikir atau belajar. Tidak akan berpaling dari tuntutan fitrah ini, kecuali orang yang di dalam hatinya terdapat sesuatu yang dapat memalingkannya.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: Semua bayi yang dilahirkan dalam keadaan fitrah. Ibu bapaknyalah yang meyahudikan, mengkristenkan, atau yang memajusikannya. (HR. Al Bukhari)

b.             Bukti akal tentang wujud Allah adalah proses terjadinya semua makhluk, bahwa semua makhluk, yang terdahulu maupun yang akan datang, pasti ada yang menciptakan. Tidak mungkin menciptakan dirinya sendiri, dan tidak pula tercipta secara kebetulan. Tidak mungkin wujud itu ada dengan sendirinya, karena segala sesuatu tidak akan dapat menciptakan dirinya sendiri. Sebelum wujudnya tampak, berarti tidak ada.Kalau makhluk tidak dapat menciptakan diri sendiri, dan tercipta secara kebetulan, maka jelaslah, makhluk-makhluk itu ada yang menciptakan, yaitu Allah Robb semesta alam. Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan dalil aqli (akal) dan dalil qath’i dalam surat Ath Thuur: Apakah mereka diciptakan tanpa sesuatupun ataukah mereka yang menciptakan (diri mereka sendiri)? (Ath Thuur: 35)
Dari ayat di atas tampak bahwa makhluk tidak diciptakan tanpa pencipta, dan makhluk tidak menciptakan dirinya sendiri. Jadi jelaslah, yang menciptakan makhluk adalah Allah Subhanahu wa Ta’ala.
c.              Bukti syara’ tentang wujud Allah Subhanahu wa Ta’ala bahwa seluruh kitab langit berbicara tentang itu. Seluruh hukum yang mengandung kemaslahatan manusia yang dibawa kitab-kitab tersebut merupakan dalil bahwa kitab-kitab itu datang dari Robb Yang Maha Bijaksana dan Mengetahui segala kemaslahatan makhluknya. Berita-berita alam semesta yang dapat disaksikan oleh realitas akan kebenarannya yang didatangkan kitab-kitab itu juga merupakan dalil atau bukti bahwa kitab-kitab itu datang dari Robb Yang Maha Kuasa untuk mewujudkan apa yang dibeitakan itu.
d.             Bukti inderawi tentang wujud Allah Subhanahu wa Ta’ala dapat dibagi menjadi dua:
·      Kita dapat mendengar dan menyaksikan terkabulnya doa orang-orang yang berdoa serta pertolongan-Nya yang diberikan kepada orang-orang yang mendapatkan musibah
·      Mukjizat para Nabi
D.  Implementasi Tauhid Dalam  Kehidupan
1.      Pengertian Tauhid
Tauhid (Arab :توحيد), adalah konsep dalam aqidah Islam yang menyatakan keesaan Allah. Tauhid diambil kata : Wahhada Yuwahhidu Tauhidan yang artinya mengesakan. Satu suku kata dengan kata wahid yang berarti satu atau kata ahad yang berarti esa. Dalam ajaran Islam Tauhid itu berarti keyakinan akan keesaan Allah. Kalimat Tauhid ialah kalimat La Illaha Illallah yang berarti tidak ada Tuhan melainkan Allah. ( al-Baqarah:163, Muhammad 19 ). Tauhid merupakan inti dan dasar dari seluruh tata nilai dan norma Islam, sehingga oleh karenanya Islam dikenal sebagai agama tauhid yaitu agama yang mengesakan Tuhan. Bahkan gerakan-gerakan pemurnian Islam terkenal dengan nama gerakan muwahhidin ( yang memperjuangkan tauhid ).  Dalam perkembangan sejarah kaum muslimin, tauhid itu telah berkembang menjadi nama salah satu cabang ilmu Islam, yaitu ilmu Tauhid yakni ilmu yang mempelajari dan membahas masalah-masalah yang berhubungan dengan keimanan terutama yang menyangkut masalah ke-Maha Esa-an Allah.

Berikut adalah dalil-dalil Al Qur'an Tentang Keutamaan & Keagungan Tauhid,

Allah Subhaanahu Wa Ta'aalaa berfirman:
"Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut itu" (QS An Nahl: 36)
"Padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan Yang Maha Esa; tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Maha Suci Allah dari apa yang mereka persekutukan" (QS At Taubah:31)
"Maka sembahlah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya. Ingatlah, hanya kepunyaan Allah-lah agama yang bersih (dari syirik)" (QS Az Zumar: 2-3)
"Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan keta`atan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus" (QS Al Bayinah: 5)
Dari semua dalil-dalil Al-qur’an di atas, maka jelas sekali bahwa konsep tauhid merupakan landasan paling fundamnental dalam kehidupan seorang muslim yang sangat berpengaruh terhadap pelaksanaan ajaran-ajaran Islam lainnya.
2.      Hakekat Tauhid
Tauhid merupakan kewajiban utama dan pertama yang diperintahkan Alloh kepada setiap hamba-Nya. Namun, sangat disayangkan kebanyakan kaum muslimin pada zaman sekarang ini tidak mengerti hakekat dan kedudukan tauhid. Padahal tauhid inilah yang merupakan dasar agama kita yang mulia ini. Hakekat tauhid adalah mengesakan Alloh. Bentuk pengesaan ini terbagi menjadi tiga, berikut penjelasannya.
a)      Mengesakan Alloh dalam Rububiyah-Nya
Maksudnya adalah kita meyakini keesaan Alloh dalam perbuatan-perbuatan yang hanya dapat dilakukan oleh Alloh, seperti mencipta dan mengatur seluruh alam semesta beserta isinya, memberi rezeki, memberikan manfaat, menolak mudharat dan lainnya yang merupakan kekhususan bagi Alloh
b)      Mengesakan Alloh Dalam Uluhiyah-Nya
Maksudnya adalah kita mengesakan Alloh dalam segala macam ibadah yang kita lakukan. Seperti shalat, doa, nadzar, menyembelih, tawakkal, taubat, harap, cinta, takut dan berbagai macam ibadah lainnya. Dimana kita harus memaksudkan tujuan dari kesemua ibadah itu hanya kepada Alloh semata.
c)      Mengesakan Alloh Dalam Nama dan Sifat-Nya
Maksudnya adalah kita beriman kepada nama-nama dan sifat-sifat Alloh yang diterangkan dalam Al-Qur’an dan Sunnah Rosululloh. Dan kita juga meyakini bahwa hanya Alloh-lah yang pantas untuk memiliki nama-nama terindah yang disebutkan di Al-Qur’an dan Hadits tersebut (yang dikenal dengan Asmaul Husna).

3.      Kedudukan Tauhid
Tauhid memiliki kedudukan yang sangat tinggi di dalam agama ini. Pada kesempatan kali ini kami akan membawakan tentang kedudukan Tauhid Uluhiyah (ibadah),
·         Tauhid adalah tujuan penciptaan manusia,
Alloh berfirman, “Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah kepada-Ku.” (Adz-Dzariyat: 56) maksud dari kata menyembah di ayat ini adalah mentauhidkan Alloh dalam segala macam bentuk ibadah , Ayat ini dengan tegas menyatakan bahwa tujuan penciptaan jin dan manusia di dunia ini hanya untuk beribadah kepada Alloh saja. Tidaklah mereka diciptakan untuk menghabiskan waktu kalian untuk bermain-main dan bersenang-senang belaka.
·         tauhid adalah tujuan diutusnya beberapa rasul ke muka bumi,
dalam hal ini Allah berfirman, “Dan sungguh Kami telah mengutus rosul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): ‘Sembahlah Alloh, dan jauhilah Thaghut itu’.” (An-Nahl: 36). Makna dari ayat ini adalah bahwa para Rosul mulai dari Nabi Nuh sampai Nabi terakhir Nabi kita Muhammad shollallohu alaihi wa sallam diutus oleh Alloh untuk mengajak kaumnya untuk beribadah hanya kepada Alloh semata dan tidak memepersekutukanNya dengan sesuatu apapun.
·         Selain itu tauhid merupakan perintah Alloh yang paling utama dan pertama,
Alloh berfirman, “Sembahlah Alloh dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Alloh tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri.” (An-Nisa: 36). Dalam ayat ini Alloh menyebutkan hal-hal yang Dia perintahkan. Dan hal pertama yang Dia perintahkan adalah untuk menyembahNya dan tidak menyekutukanNya. Perintah ini didahulukan daripada berbuat baik kepada orang tua serta manusia-manusia pada umumnya.
4.      Pembagian Tauhid

1)      Tauhid Rububiyah

Beriman bahwa hanya Allah satu-satunya Rabb yang memiliki, merencanakan, menciptakan, mengatur, memelihara, memberi rezeki, memberikan manfaat, menolak mudharat serta menjaga seluruh Alam Semesta. Sebagaimana terdapat dalam Al Quran surat Az Zumar ayat 62 :"Allah menciptakan segala sesuatu dan Dia memelihara segala sesuatu". Hal yang seperti ini diakui oleh seluruh manusia, tidak ada seorang pun yang mengingkarinya. Orang-orang yang mengingkari hal ini, seperti kaum atheis, pada kenyataannya mereka menampakkan keingkarannya hanya karena kesombongan mereka. Padahal, jauh di dalam lubuk hati mereka, mereka mengakui bahwa tidaklah alam semesta ini terjadi kecuali ada yang membuat dan mengaturnya. Mereka hanyalah membohongi kata hati mereka sendiri. Hal ini sebagaimana firman Alloh “Apakah mereka diciptakan tanpa sesuatu pun ataukah mereka yang menciptakan? Ataukah mereka telah menciptakan langit dan bumi itu? sebenarnya mereka tidak meyakini (apa yang mereka katakan).“ (Ath-Thur: 35-36)
Namun pengakuan seseorang terhadap Tauhid Rububiyah ini tidaklah menjadikan seseorang beragama Islam karena sesungguhnya orang-orang musyrikin Quraisy yang diperangi Rosululloh mengakui dan meyakini jenis tauhid ini. Sebagaimana firman Alloh, “Katakanlah: ‘Siapakah Yang memiliki langit yang tujuh dan Yang memiliki ‘Arsy yang besar?’ Mereka akan menjawab: ‘Kepunyaan Alloh.’ Katakanlah: ‘Maka apakah kamu tidak bertakwa?’ Katakanlah: ‘Siapakah yang di tangan-Nya berada kekuasaan atas segala sesuatu sedang Dia melindungi, tetapi tidak ada yang dapat dilindungi dari -Nya, jika kamu mengetahui?’ Mereka akan menjawab: ‘Kepunyaan Alloh.’ Katakanlah: ‘Maka dari jalan manakah kamu ditipu?’” (Al-Mu’minun: 86-89).

2)      Tauhid Uluhiyah/Ibadah

Beriman bahwa hanya Allah semata yang berhak disembah, tidak ada sekutu bangiNya. "Allah menyatakan bahwa tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia yang menegakkan keadilan. Para malaikat dan orang orang yang berilmu (juga menyatakan demikian). Tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia yang Mahaperkasa lagi Maha Bijaksana" (Al Imran : 18). Beriman terhadap uluhiyah Allah merupakan konsekuensi dari keimanan terhadap rububiyahNya. Mengesakan Alloh dalam segala macam ibadah yang kita lakukan. Seperti shalat, doa, nadzar, menyembelih, tawakkal, taubat, harap, cinta, takut dan berbagai macam ibadah lainnya. Dimana kita harus memaksudkan tujuan dari kesemua ibadah itu hanya kepada Alloh semata. Tauhid inilah yang merupakan inti dakwah para rosul dan merupakan tauhid yang diingkari oleh kaum musyrikin Quraisy. Hal ini sebagaimana yang difirmankan Alloh mengenai perkataan mereka itu “Mengapa ia menjadikan sesembahan-sesembahan itu Sesembahan Yang Satu saja? Sesungguhnya ini benar-benar suatu hal yang sangat mengherankan.” (Shaad: 5). Dalam ayat ini kaum musyrikin Quraisy mengingkari jika tujuan dari berbagai macam ibadah hanya ditujukan untuk Alloh semata. Oleh karena pengingkaran inilah maka mereka dikafirkan oleh Alloh dan Rosul-Nya walaupun mereka mengakui bahwa Alloh adalah satu-satunya Pencipta alam semesta.
3)      Tauhid Asma wa Sifat
Beriman bahwa Allah memiliki nama dan sifat baik (asma'ul husna) yang sesuai dengan keagunganNya. Umat Islam mengenal 99 asma'ul husna yang merupakan nama sekaligus sifat Allah. Maka dalam Islam ada sunah untuk menghafalkan ke-99 nama Allah tersebut sebagai perwujudan cinta kita kepada Allah SWT.





Pengaruh Tauhid Terhadap Kehidupan Seorang Muslim
Tauhid adalah akar dari keimanan seorang muslim. Dengan tauhid yang kuat, maka seorang muslim akan mampu menjalankan proses penghambaannya kepada Allah tanpa merasa berat dan terpaksa, karena hanya satu tujuan mereka hidup yaitu keinginan mereka untuk bertemu dengan tuhannya Allah SWT.
Implementasi penghambaan mutlak kepada Allah SWT tersebut terwujud dalam berbagai aspek kehidupan seorang muslim, mulai hubungan antara manusia dengan Allah, hubungan manusia dengan manusia lainnya, serta hubungan manusia dengan alam. Ketiga hubungan tersebut akan terwujud secara selaras dan harmonis, karena memang itulah perintah Allah. Dengan mempunyai aqidah yang kuat, maka seluruh rintangan hidup dapat dilaluinya dengan baik dan ringan.
Di era modern ini, dengan berbagai tantangan dan pengaruh global, seorang muslim harus mempunyai tauhid yang kuat. Hal itu disebabkan tantangan dan pengaruh global yang dating banyak memuat unsur-unsur negative yang anti-tauhid. Manakala seorang muslim dihadapkan pada kesenangan dunia sebagai muatan dunia kapitalis, maka manusia membutuhkan benteng untuk mempertahankan diri dari arus negative globalisasi tersebut.
Penerapan tauhid dalam kehidupan :
Contoh penerapan tauhid dalam kehidupan sehari hari adalah dengan selalu mentaati perintah Nya dan menjauhi larangan Nya, seperti beribadah, puasa, nadzar, berdoa hanya kepada Allah, ibadah apapun yg dilakukan semata mata diniatkan hanya karna Allah, tidak berlebih-lebihan dalam mencintai sesuatu. Tawakal dan bersabar dalam menghadapi musibah.
  • Ikrar syahadat  Tiada Tuhan selain Allah
  • Tidak mempersekutukan alloh secara langsung Musyrik
  • Berusaha tidak mempersekutukan allah secara tidak langsung
  • Konsep “berpusat kepada” ala Steven Covey: Organisasi, pekerjaan, pacar, cinta, istri, anak, halaqoh, dll à Syirik kecil
  • Ketika semuanya syirik free—semata-mata semuanya karena alloh, bukan karena illah yang lainnya.





E. Pemurnian tauhid
1.    Pengertian syirik
Syirik adalah lawan dari tauhid. Tauhid adalah mengesaakan ALLah sedangkan syirik berarti memperserikatkannya dengan yang lain.

2.    Pembagian syirik
Syirik dibagi 2 yaitu

·         syirik besar yaitu mempercayai tuhan selain ALLAH yang diikuti dengan  pemujaan atau penyembahan secara terang terangan.
·         syirik kecil yaitu keyakinan seorang muslim kepada selain Allah.



3.    Bahaya syirik
Antara lain:
·         merusak iman dan amalan
·         Hatinya akan diselimutu oleh kegelapan
·         Mudah bertindak zalim
·         menjatuhkan martabat manusia sebagai ciptaan Allah yang paling mulia
·         Membelenggu jiwa dan pikiran manusia 





SUNNAH DAN IJTIHAD



SUNNAH DAN IJTIHAD

A.                SUNNAH

PENGERTIAN SUNNAH
            Menrut bahasa, sunnah berasal dari kata sunnun artinya pekerjaan atau cara yang biasa dilakukan. Menurut istilah berarti pekerjaan nabi muhammad saw. Perbuatan dan keterangannya yaitu sesuatu yang dikatakan atau diperbuat sahabat dan ditetapkan oleh nabi.

            Kata sunnah juga sering kata kitab, apabila sunnah dirangkai dengan kitab maka sunah berarti cara-cara beramal dalam agama islam berdasarkan apa yang dinuklilkan dari nabi muhammad saw atau suatu amaliah agama yang sudah dikenal oleh semua orang.

            Kata sunnah dalam artian ini adalah lawan dari bid’ah yaitu amaliah yang diadakan dalam urusan agama yang tidak pernah dilakukan oleh nabi. Sunnah menurut ulama ushul adalah apa-apa yang diriwayatkan dari nabi muhammad saw baik dalam bentuk ucapan, perbuatan maaupun pengakuan dari sifat nabi.

Macam – Macam As-Sunnah

1. Ditinjau dari Bentuknya
a. Sunnah qauliyah, yaitu semua perkataan rasulullah
b. Sunnah fi’liyah, yaitu semua perbuatan rasulullah
c. Sunnah taqririyah, yaitu penetapan dan pengakuan rasulullah terhadap pernyataan ataupun perbuatan
    orang lain.
d. Sunnah hammiyah, yaitu sesuatu yang telah direncanakan akan dikerjakan tapi tidak sampai
    dikerjakan.

2. Ditinjau dari Segi Jumlah Orang – Orang yang Menyampaikannya
a. Mutawir, yaitu hadits yang diriwayatkan oleh rawi yang sangat banyak dan tidak mungkin rawi yang
    banyak itu sepakat berbuat dusta. Syarat hadits ini mendengar langsung dan melihat langsung.
b. Masyhur, diriwayatkan oleh rawi yang banyak tetapi tidak sebanyak hadits mutawatir
c. Ahad, yang diriwayatkan oleh satu atau lebih rawi.

3. Ditinjau dari Kualitas
a. Hadits sahih
yaitu hadits yang berhubungan dengan sanatnya dengan matan hadits (sanat adalah jalan yang menyampaikan, dan matan hadits adalah isi hadits). Hadits sahih adalah hadits yang berhubungan sanatnya dan diriwayatkan oleh rawi yang adil. Hadits sahih diriwayatkan oleh dabit. Dabit dibagi dua yaitu sadran (intelegensi tinggi) dan kitaban (catatan rapi).
b. Hadits hasan
hampir sama dengan hadits sahih tapi rendah dabitnya, banyak coretan catatannya.
c. Hadits dhaif
yaitu hadits yang lemah, tidak boleh dijadikan sumber hukum kalau berdiri sendiri. Hanya sebagai penunjang atau penguat.
d. Hadits maudhu’, yaitu hadits yang palsu.

Cara memahami sunnah dan hadits
1.      Lihat sannat, kalu terputus tidak bisa dijadikan sumber hukum.
2.      Lihat matan hadits, kalau matan hadits bertentangan dengan al-qur’an tidak bisa dijadikan sumber hukum (Q.S 6 : 164 dan Q.S 53 : 19)
3.      Lihat perawi,7 perawi terkenal yaitu sahih bukhari, sahih muslim, sunan an-nasai, sunan ibnu majah, sunan at-tardmidzi, sunan ahmad, dan sunan abu daud.

Perbedaan al-qur’an dengan hadits
1.      Al-qur’an bersifat mutlak, hadits tidak kecuali hadits sahih dan mutawatir.
2.      Al-qur’an semua wajib dipedomani sedangkan hadits tidak.
3.      Al-qur’an bersifat otentik

Hubungan sunnah dengan al-qur’an
1.      Bayan tafsir, yaitu hadits yang berfungsi untuk menafsirkan al-qur’an
2.      Bayan takrir, yaitu hadits berfungsi memperkokoh / memperkuat al-qur’an
3.      Bayan taudhi, yaitu hadits berfungsi memberi penjelasan (Q.S 9 :34)
4.      Bayna taqyid, yaitu hadits berfungsi memberikan batasan.
5.      Bayan tistna, yaitu hadits berfungsi memberikan pengecualian.

B.     IJTIHAD
      Ijtihad berasal dari kata ijtihada yang berarti mencurahkan tenaga dan pikiran atau bekerja semaksimal mungkin. Sedangkan ijtihad sendiri berarti mencurahkan segala kemampuan berfikir untuk mengeluarkan hukum syar’i dari dalil-dalil syara, yaitu Alquran dan hadist. Hasil dari ijtihad merupakan sumber hukum ketiga setelah Alquran dan hadist. Ijtihad dapat dilakukan apabila ada suatu masalah yang hukumnya tidak terdapat di dalam Alquran maupun hadist, maka dapat dilakukan ijtihad dengan menggunakan akal pikiran dengan tetap mengacu pada Alquran dan hadist.
Tujuan ijtihad adalah untuk memenuhi keperluan umat manusia akan pegangan hidup dalam beribadah kepada Allah di suatu tempat tertentu atau pada suatu waktu tertentu.
Jadi, ijtihad adalah mempergunakan akal fikiran manusia untuk menetapkan sesuatu hukum terhadap suatu hal yang belum dijelaskan secara spesifik dalam al-qur’an aaupun hadits.

Macam – Macam Ijtihad
1. Ijma’
yaitu kesepakatan para mujtahid dalam menetapkan suatu hukum, suatu perkara dengan cara musyawarah. Hasil dari ijma’ adalah fatwa yaitu keputusan bersama para ulama dan ahli agama yang berwenang untuk diikuti seluruh umat.
Ijma’ terbagi dua
a.Ijma kauli, yaitu kesepakatan para mujtahid dalam menetapkan suatu hukum .
b.Ijma sukuti, yaitu hanya satu orang yang mengeluarkan pendapat sementara yang diam dalam arti setuju.

2. Qiyas
yaitu suatu upaya untuk membandingkan suatu perkara dengan perkara yang lain yang mempunyai pokok masalah atau sebab-akibat yang sama. Contohnya adalah pada surat al-isra’ ayat 23.

3. Istihsan,
yaitu menetapkan suatu hukum atas daasar prinsip kebaikaan. Contohnya menurut aturan syara’, kita dilarang mengadakan jual beli yang barangnya belum ada saat terjadi akad. Akan tetapi menurut ihtisan, syara’ memberikan ruksah (kemudahan) bahwa jual beli diperbolehkan dengan sistem pembayaran diawal, sedangkan barangnya dikirim kemudian.

4.    Mushalat mursalah,
menurut bahasa berarti kesejahteraan umum. Menurut istilah adalah perkara-perkara yang perlu dilakukan demi kemaslahatan manusia. Contohnya dalam al-qur’an maupun hadits tidak terdapat dalil yang memerintahkan untuk membukukan ayat-ayat al-qur’an. Akan tetapi, hal ini dilakukan oleh umat islam demi kemasslahatan umat.

5.      Istiahsad,
yaitu menetapkan suatu hukum yang tetap berlaku dari dulu sebelum ada dalil yang mengubah hukum itu tidak berlaku maka hukum itu tidak berlaku. Contohnya seseorang yang ragu-ragu apakah ia sudah berwudhu atau belum. Disaat seperti ini, ia harus berpegang atau yakin kepada keadaan sebelum berwudhu sehingga ia harus berwudhu kembali karena shalat tidak sah kalu tidak berwudhu.

6.      Sadd al-zari’ah,
yaitu menutup perbuatan mubah karena dapat membawa ke perbuatan maksiat. Contohnya adalah adanya larangan meminum minuman keras walaupun hanya seteguk, padahal minum seteguk tidak memabukkan. Larangan seperti ini untuk menjaga agar jangan sampai orang tersebut minum banyak hingga mabuk bahkan menjadi kebiasaan.

7.      Urf, yaitu berupa perbuatan yang dilakukan terus menerus, baik berupa perkataan maupun perbuatan. Contohnya adalah dalam hal jual beli. Si pembeli menyerahkan uang sebagai pembayaran atas barang yang telah diambilnya taanpa mengadakan ijab kabul karena harga telah dimaklumi bersama antara penjual dan pembeli.
Cara-cara ijtihad
1.      Mengetahui al-qur’an dan hadits yang bersangkutan dengan hukum, meskipun tidak hafal.
2.      Mengetahui bahasa arab dengan berbagai ilmu kebahasaan.
3.      Mengetahui kaidah-kaidah ilmu kusul karena ilmu ini menjadi dasar berijtihad.
4.      Mengetahui soal-soal ijma supaya tidak timbul pendapat yang bertentangan dengan hasil ijma.
5.      Mengetahui nasikh dan mansukh dalm al-qur’an.
6.      Mengetahui ilmu riwayah dan dapat membedakan antara hadits yang sahih, hasan, daif, makbul, mardud.
7.      Mengetahui kaidah-kaidah yang menerangkan tujuan syarak dalam meletakkan taklif kepada orang mukalaf.

C.    KEDUDUKAN SUNNAH DAN IJTIHAD

1.      Kedudukan  sunah
·         sunah sebagai penjelas dan perinci Alqu’an 
·         Sunah adalah wahyu allah swt sebagai mana alqur’an  
Hal ini sebagai firman allah swt dalam surat (An-nalh:44) dan telah kami turun adz-dzikr (Alqur’an) kepada mu agar engkau menjelaskan kepada manusia apa yang kami turunkan kepada mereka’’
Didalam ayat ini allah menjelaskan bahwa sunah adalah penjelas dan                                          Perinci Alqur’an.
 Al-imam Ahmad rahimulahberkata ‘’ sunah adalah tafsir (penjelas alqur’an )
·         Sunah adalah wahyu allah swtsebagai firman alqu’an
Hanya saja alqur’an adalah mukjizat dan membaca telah termasuk ibadah, berbeda dengan snah. Akan tetapi kedua nya memiliki keterkaitan yang tidak bisa di pisahkan satu dengan yang lain.
Allah swt berfirman dalam surat An-Najm:3-4 “Dan tidaklah dia( Muhammad saw) berkata dari hawa nafsunya semata, melainkan wahyu yang di wahyukan kepadanya.

2.       Kedudukan Ijtihad

·         Keputusan ijtihad tidak dapat melahirkan keputusan yang mutlak karena ia berasal dari fikiran akal manusia maka ia bersifat relatif (dapat berubah).
·         Keputusan ijtihad mungkin saja berlaku bagi seseorang mungkin saja tidak berlaku pada orang lain, mungkin saja berlaku pada masa sekarang dan mungkin saja tidak berlaku pada masa kan datang.
·         Dalam ibadah ma’zah tidak boleh di ijtihadkan seperti shalat, puasa, haji.
·         Dalam berijtihad hendaklah memperhatikan faktor motivasi dan kemalahatan umum

energi

KATA PENGANTAR Puji dan syukur penulis panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa atas rahmat dan berkatnya yang telah ia berikan k...