Senin, 11 September 2017

SUNNAH DAN IJTIHAD



SUNNAH DAN IJTIHAD

A.                SUNNAH

PENGERTIAN SUNNAH
            Menrut bahasa, sunnah berasal dari kata sunnun artinya pekerjaan atau cara yang biasa dilakukan. Menurut istilah berarti pekerjaan nabi muhammad saw. Perbuatan dan keterangannya yaitu sesuatu yang dikatakan atau diperbuat sahabat dan ditetapkan oleh nabi.

            Kata sunnah juga sering kata kitab, apabila sunnah dirangkai dengan kitab maka sunah berarti cara-cara beramal dalam agama islam berdasarkan apa yang dinuklilkan dari nabi muhammad saw atau suatu amaliah agama yang sudah dikenal oleh semua orang.

            Kata sunnah dalam artian ini adalah lawan dari bid’ah yaitu amaliah yang diadakan dalam urusan agama yang tidak pernah dilakukan oleh nabi. Sunnah menurut ulama ushul adalah apa-apa yang diriwayatkan dari nabi muhammad saw baik dalam bentuk ucapan, perbuatan maaupun pengakuan dari sifat nabi.

Macam – Macam As-Sunnah

1. Ditinjau dari Bentuknya
a. Sunnah qauliyah, yaitu semua perkataan rasulullah
b. Sunnah fi’liyah, yaitu semua perbuatan rasulullah
c. Sunnah taqririyah, yaitu penetapan dan pengakuan rasulullah terhadap pernyataan ataupun perbuatan
    orang lain.
d. Sunnah hammiyah, yaitu sesuatu yang telah direncanakan akan dikerjakan tapi tidak sampai
    dikerjakan.

2. Ditinjau dari Segi Jumlah Orang – Orang yang Menyampaikannya
a. Mutawir, yaitu hadits yang diriwayatkan oleh rawi yang sangat banyak dan tidak mungkin rawi yang
    banyak itu sepakat berbuat dusta. Syarat hadits ini mendengar langsung dan melihat langsung.
b. Masyhur, diriwayatkan oleh rawi yang banyak tetapi tidak sebanyak hadits mutawatir
c. Ahad, yang diriwayatkan oleh satu atau lebih rawi.

3. Ditinjau dari Kualitas
a. Hadits sahih
yaitu hadits yang berhubungan dengan sanatnya dengan matan hadits (sanat adalah jalan yang menyampaikan, dan matan hadits adalah isi hadits). Hadits sahih adalah hadits yang berhubungan sanatnya dan diriwayatkan oleh rawi yang adil. Hadits sahih diriwayatkan oleh dabit. Dabit dibagi dua yaitu sadran (intelegensi tinggi) dan kitaban (catatan rapi).
b. Hadits hasan
hampir sama dengan hadits sahih tapi rendah dabitnya, banyak coretan catatannya.
c. Hadits dhaif
yaitu hadits yang lemah, tidak boleh dijadikan sumber hukum kalau berdiri sendiri. Hanya sebagai penunjang atau penguat.
d. Hadits maudhu’, yaitu hadits yang palsu.

Cara memahami sunnah dan hadits
1.      Lihat sannat, kalu terputus tidak bisa dijadikan sumber hukum.
2.      Lihat matan hadits, kalau matan hadits bertentangan dengan al-qur’an tidak bisa dijadikan sumber hukum (Q.S 6 : 164 dan Q.S 53 : 19)
3.      Lihat perawi,7 perawi terkenal yaitu sahih bukhari, sahih muslim, sunan an-nasai, sunan ibnu majah, sunan at-tardmidzi, sunan ahmad, dan sunan abu daud.

Perbedaan al-qur’an dengan hadits
1.      Al-qur’an bersifat mutlak, hadits tidak kecuali hadits sahih dan mutawatir.
2.      Al-qur’an semua wajib dipedomani sedangkan hadits tidak.
3.      Al-qur’an bersifat otentik

Hubungan sunnah dengan al-qur’an
1.      Bayan tafsir, yaitu hadits yang berfungsi untuk menafsirkan al-qur’an
2.      Bayan takrir, yaitu hadits berfungsi memperkokoh / memperkuat al-qur’an
3.      Bayan taudhi, yaitu hadits berfungsi memberi penjelasan (Q.S 9 :34)
4.      Bayna taqyid, yaitu hadits berfungsi memberikan batasan.
5.      Bayan tistna, yaitu hadits berfungsi memberikan pengecualian.

B.     IJTIHAD
      Ijtihad berasal dari kata ijtihada yang berarti mencurahkan tenaga dan pikiran atau bekerja semaksimal mungkin. Sedangkan ijtihad sendiri berarti mencurahkan segala kemampuan berfikir untuk mengeluarkan hukum syar’i dari dalil-dalil syara, yaitu Alquran dan hadist. Hasil dari ijtihad merupakan sumber hukum ketiga setelah Alquran dan hadist. Ijtihad dapat dilakukan apabila ada suatu masalah yang hukumnya tidak terdapat di dalam Alquran maupun hadist, maka dapat dilakukan ijtihad dengan menggunakan akal pikiran dengan tetap mengacu pada Alquran dan hadist.
Tujuan ijtihad adalah untuk memenuhi keperluan umat manusia akan pegangan hidup dalam beribadah kepada Allah di suatu tempat tertentu atau pada suatu waktu tertentu.
Jadi, ijtihad adalah mempergunakan akal fikiran manusia untuk menetapkan sesuatu hukum terhadap suatu hal yang belum dijelaskan secara spesifik dalam al-qur’an aaupun hadits.

Macam – Macam Ijtihad
1. Ijma’
yaitu kesepakatan para mujtahid dalam menetapkan suatu hukum, suatu perkara dengan cara musyawarah. Hasil dari ijma’ adalah fatwa yaitu keputusan bersama para ulama dan ahli agama yang berwenang untuk diikuti seluruh umat.
Ijma’ terbagi dua
a.Ijma kauli, yaitu kesepakatan para mujtahid dalam menetapkan suatu hukum .
b.Ijma sukuti, yaitu hanya satu orang yang mengeluarkan pendapat sementara yang diam dalam arti setuju.

2. Qiyas
yaitu suatu upaya untuk membandingkan suatu perkara dengan perkara yang lain yang mempunyai pokok masalah atau sebab-akibat yang sama. Contohnya adalah pada surat al-isra’ ayat 23.

3. Istihsan,
yaitu menetapkan suatu hukum atas daasar prinsip kebaikaan. Contohnya menurut aturan syara’, kita dilarang mengadakan jual beli yang barangnya belum ada saat terjadi akad. Akan tetapi menurut ihtisan, syara’ memberikan ruksah (kemudahan) bahwa jual beli diperbolehkan dengan sistem pembayaran diawal, sedangkan barangnya dikirim kemudian.

4.    Mushalat mursalah,
menurut bahasa berarti kesejahteraan umum. Menurut istilah adalah perkara-perkara yang perlu dilakukan demi kemaslahatan manusia. Contohnya dalam al-qur’an maupun hadits tidak terdapat dalil yang memerintahkan untuk membukukan ayat-ayat al-qur’an. Akan tetapi, hal ini dilakukan oleh umat islam demi kemasslahatan umat.

5.      Istiahsad,
yaitu menetapkan suatu hukum yang tetap berlaku dari dulu sebelum ada dalil yang mengubah hukum itu tidak berlaku maka hukum itu tidak berlaku. Contohnya seseorang yang ragu-ragu apakah ia sudah berwudhu atau belum. Disaat seperti ini, ia harus berpegang atau yakin kepada keadaan sebelum berwudhu sehingga ia harus berwudhu kembali karena shalat tidak sah kalu tidak berwudhu.

6.      Sadd al-zari’ah,
yaitu menutup perbuatan mubah karena dapat membawa ke perbuatan maksiat. Contohnya adalah adanya larangan meminum minuman keras walaupun hanya seteguk, padahal minum seteguk tidak memabukkan. Larangan seperti ini untuk menjaga agar jangan sampai orang tersebut minum banyak hingga mabuk bahkan menjadi kebiasaan.

7.      Urf, yaitu berupa perbuatan yang dilakukan terus menerus, baik berupa perkataan maupun perbuatan. Contohnya adalah dalam hal jual beli. Si pembeli menyerahkan uang sebagai pembayaran atas barang yang telah diambilnya taanpa mengadakan ijab kabul karena harga telah dimaklumi bersama antara penjual dan pembeli.
Cara-cara ijtihad
1.      Mengetahui al-qur’an dan hadits yang bersangkutan dengan hukum, meskipun tidak hafal.
2.      Mengetahui bahasa arab dengan berbagai ilmu kebahasaan.
3.      Mengetahui kaidah-kaidah ilmu kusul karena ilmu ini menjadi dasar berijtihad.
4.      Mengetahui soal-soal ijma supaya tidak timbul pendapat yang bertentangan dengan hasil ijma.
5.      Mengetahui nasikh dan mansukh dalm al-qur’an.
6.      Mengetahui ilmu riwayah dan dapat membedakan antara hadits yang sahih, hasan, daif, makbul, mardud.
7.      Mengetahui kaidah-kaidah yang menerangkan tujuan syarak dalam meletakkan taklif kepada orang mukalaf.

C.    KEDUDUKAN SUNNAH DAN IJTIHAD

1.      Kedudukan  sunah
·         sunah sebagai penjelas dan perinci Alqu’an 
·         Sunah adalah wahyu allah swt sebagai mana alqur’an  
Hal ini sebagai firman allah swt dalam surat (An-nalh:44) dan telah kami turun adz-dzikr (Alqur’an) kepada mu agar engkau menjelaskan kepada manusia apa yang kami turunkan kepada mereka’’
Didalam ayat ini allah menjelaskan bahwa sunah adalah penjelas dan                                          Perinci Alqur’an.
 Al-imam Ahmad rahimulahberkata ‘’ sunah adalah tafsir (penjelas alqur’an )
·         Sunah adalah wahyu allah swtsebagai firman alqu’an
Hanya saja alqur’an adalah mukjizat dan membaca telah termasuk ibadah, berbeda dengan snah. Akan tetapi kedua nya memiliki keterkaitan yang tidak bisa di pisahkan satu dengan yang lain.
Allah swt berfirman dalam surat An-Najm:3-4 “Dan tidaklah dia( Muhammad saw) berkata dari hawa nafsunya semata, melainkan wahyu yang di wahyukan kepadanya.

2.       Kedudukan Ijtihad

·         Keputusan ijtihad tidak dapat melahirkan keputusan yang mutlak karena ia berasal dari fikiran akal manusia maka ia bersifat relatif (dapat berubah).
·         Keputusan ijtihad mungkin saja berlaku bagi seseorang mungkin saja tidak berlaku pada orang lain, mungkin saja berlaku pada masa sekarang dan mungkin saja tidak berlaku pada masa kan datang.
·         Dalam ibadah ma’zah tidak boleh di ijtihadkan seperti shalat, puasa, haji.
·         Dalam berijtihad hendaklah memperhatikan faktor motivasi dan kemalahatan umum

SUMBER AJARAN ISLAM



SUMBER AJARAN ISLAM

A.           PENGERTIAN AL-QURAN

Al-qur’an berasal dari bahasa arab yaitu mashadar dari kata ( qa-ra-a) Hasbi ash-shiddieqy memberi pengertian-pengertian karta al-qur’an dengan bacaan atau yang dibaca.
Al-qur’an adalah firman allah yang di turunkan kepada nabi muhammad saw dalam dalam bahasa arab di pindahkan dan di tulis secara mutawatir (pasti) yang tidak dapat di tandingi oleh yang menentangnya serta menjadi ibadah dengan membacanya.
Secara Syari’at (Terminologi) adalah Kalam Allah ta’ala yang diturunkan kepada Rasul  dan penutup para Nabi-Nya, Muhammad shallallaahu ‘alaihi wasallam, diawali dengan surat al-Fatihah dan diakhiri dengan surat an-Naas.

تَنْزِيلا الْقُرْآنَ عَلَيْكَ نَزَّلْنَا نَحْنُ إِنَّا

Allah ta’ala berfirman, “Sesungguhnya Kami telah menurunkan Al-Qur’an kepadamu (hai Muhammad) dengan berangsur-angsur.” (Al-Insaan:23)
تَعْقِلُونَ لَعَلَّكُمْ عَرَبِيًّا قُرْآنًا أَنْزَلْنَاهُ إِنَّا
Dan firman-Nya, “Sesungguhnya Kami menurunkannya berupa Al-Qur’an dengan berbahasa Arab, agar kamu memahaminya.” (Yusuf:2)
Allah ta’ala telah menjaga Al-Qur’an yang agung ini dari upaya merubah, menambah, mengurangi atau pun menggantikannya. Dia ta’ala telah menjamin akan menjaganya sebagaimana dalam firman-Nya,
لَحَافِظُونَ لَهُ وَإِنَّا الذِّكْرَ نَزَّلْنَا نُ نَحْ إِنَّا
“Sesungguhnya Kami-lah yang menunkan Al-Qur’an dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.” (Al-Hijr:9)
Al-Qur’an disampaikan kepada kita secara mutawatir, baik melalui tulisan atau bacaan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Dan terpelihara dari perubahan dan pergantian . Sebagaimana telah disebutkan bahwa sedikitpun tidak ada keraguan atas kebenaran dan kepastian isi Al-Qur’an itu, dengan kata lain Al-Qur’an itu benar-benar datang dari Allah. Oleh karena itu hukum-hukum yang terkandung di dalam Al-Qur’an merupakan aturan-aturan yang wajib diikuti oleh manusia sepanjang masa. Banyak ayat-ayat yang menerangkan bahwa Al-Qur’an itu benar-benar datang dari Allah.
Dalam surah An Nisa ayat 10 yang artinya, “Sesungguhnya telah kami turunkan kepada engkau (Muhammad) kitab Al-Qur’an dengan membawa kebenaran”. Surah An Nahl ayat 89, “Dan telah kami turunkan kepada engkau (Muhammad) kitab Al-Qur’an untuk menjelaskan segala sesuatu dan ia merupakan petunjuk, rahmat serta pembawa kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri”. Dan masih banyak lagi ayat-ayat Al-Qur’an yang menerangkan bahwa Al-Qur’an itu benar-benar datang dari Allah.
Al-Qur’an turun di dua tempat yaitu:
1.      Di Mekkah atau yang disebut Ayat Makkiyah. Pada umumnya berisikan soal-soal kepercayaan atau ketuhanan, mengatur hubungan manusia dengan Tuhannya, ayat-ayatnya pendek dan ditujukan kepada seluruh ummat. Banyaknya sekitar 2/3 seluruh ayat-ayat Al-Qur’an.
2.      Di Madinah atau yang disebut Ayat Madaniyah. Ayat-ayatnya panjang, berisikan peraturan yang mengatur hubungan sesama manusia mengenai larangan, suruhan, anjuran, hukum-hukum dan syari’at-syari’at, akhlaq, hal-hal mengenai keluarga, masyarakat, pemerintahan, perdagangan, hubungan manusia dengan hewan, tumbuh-tumbuhan, udara, air dan sebagainya.

Beberpa komponen istilah definisiv al-qur’an antara lain :
1.      Al-qur;an adalah kalamullah atau firman allah, bukan ucapan nabi atau manusia lainnya.
2.     Diturunkan kepada nabi muhammad saw, yaitu tahun 611 m.
3.     Diturunkan melalui perantar malaikat jibril secara berangsur-angsur, yaitu selam 22 tahun 3 bulan 22 hari kepada nabi muhammad saw.
4.    Dikumpulkan dalam mushaf.
5.    Bernilai ibadah bagi oembca dan pendengar.
6.     Isinya dimulai dari surah al-fatihah dan di akhiri dengan surah an-nas. Ini mengandung arti bahwa susunan ayat-ayat al-qur’an bersifat teteap sejak diturunkannya sampai sekarang yang berusia hampir lima belas abad.
Keistimewaan Dan Keutamaan Al-qur’an :
1.        Memberi pedoman dan petunjuk hidup lengkap beserta hukum-hukum untuk kesejahteraan dan kebahagiaan manusia seluruh bangsa di mana pun berada serta segala zaman / periode waktu.
2.        Memiliki ayat-ayat yang mengagumkan sehingga pendengar ayat suci al-qur’an dapat dipengaruhi jiwanya.
3.        Memberi gambaran umum ilmu alam untuk merangsang perkembangan berbagai ilmu.
4.        Memiliki ayat-ayat yang menghormati akal pikiran sebagai dasar utama untuk memahami hukum dunia manusia.
5.        Menyamakan manusia tanpa pembagian strata, kelas, golongan, dan lain sebagainya. Yang menentukan perbedaan manusia di mata Allah SWT adalah taqwa.
6.        Melepas kehinaan pada jiwa manusia agar terhindar dari penyembahan terhadap makhluk serta menanamkan tauhid dalam jiwa.
7.        Dar i segi keindahan bahasa, keindahan itu terdapat dalam penggunaan kata, susunan   kata dan kalimat: ungkapan dan hubungan antara satu ungkapan dengan lainya.
8.        Dari segi pemberitaan menggenai  kejadian masa lalu yang kemudian terbukti  kebenarannya, dan sesuai  pemberitaan Alquar’an  kitab suci sebelumnya.
9.         Dari segi pemberitaan Alqur’an tentang hal-hal yang akan terjadi ternyata memang kemudian terjadi.
10.    Dari kandungannya dan akibat kejadian alam dengan seisinya serta hubungan antara satu dengan lainnya.
Terdapat lebih daripada 10 nama Al-Quran dirakamkan oleh Allah dalam kitabNya. Nama-nama itu menepati ciri-ciri dan kriteria Al-Quran itu sendiri.
1. Al-Kitab (Kitab)
Perkataan Kitab di dalam bahasa Arab dengan baris tanwin di akhirnya (kitabun) memberikan makna umum iaitu sebuah kitab yang tidak tertentu. Apabila ditambah dengan alif dan lam di depannya menjadi (Al Kitab) ia telah berubah menjadi suatu yang khusus (kata nama tertentu). Dalam hubungan ini, nama lain bagi Al-Quran itu disebut oleh Allah adalah Al-Kitab.
https://wmazmi.files.wordpress.com/2008/04/albaqarah22.jpg?w=300&h=40
Kitab (al-Quran) ini tidak ada keraguan padanya, (menjadi) petunjuk bagi mereka yang bertaqwa. (al-Baqarah: 2)
2. Al-Hudaa (Petunjuk)
Allah SWT telah menyatakan bahawa Al-Quran itu adalah petunjuk. Dalam satu ayat Allah menyatakan Al-Quran sebagai petunjuk bagi manusia (2:185) dan dalam satu ayat yang lain Allah nyatakan ia sebagai petunjuk bagi orang-orang betaqwa. (3:138 )

Bulan Ramadhan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Quran, sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang benar dan yang batil) … (al-Baqarah: 185)

3. Al-Furqan (Pembeda)
Allah SWT memberi nama lain bagi Al-Quran dengan Al-Furqan beerti Al-Quran sebagai pembeda antara yang haq dan yang batil. Mengenali Al-Quran maka kesannya sewajarnya dapat mengenal Al-Haq dan dapat membedakannya dengan kebatilan.
https://wmazmi.files.wordpress.com/2008/04/alfurqan1part1.jpg?w=300&h=40
Maha suci Allah yang telah menurunkan Al-Furqan (Al-Quran) kepada hambaNya (Muhammad) … (al-Furqan: 1)
4. Ar-Rahmah (Rahmat)
Allah menamakan Al-Quran dengan rahmat kerana dengan Al-Quran ini akan melahirkan iman dan hikmah. Bagi manusia yang beriman dan berpegang kepada Al-Quran ini mereka akan mencari kebaikan dan cenderung kepada kebaikan tersebut.
https://wmazmi.files.wordpress.com/2008/04/alisra82.jpg?w=300&h=86
Dan Kami turunkan dari Al-Quran (sesuatu) yang menjadi penawar serta rahmat bagi orang-orang yang beriman, sedangkan bagi orang-orang yang zalim (Al-Quran itu) hanya akan menambah kerugian. (al-Isra: 82)
5. An-Nuur (Cahaya)
Panduan yang Allah gariskan dalam Al-Quran menjadi cahaya dalam kehidupan dengan mengeluarkan manusia daripada taghut kepada cahaya kebenaran, daripada kesesatan dan kejahilan kepada kebenaran ilmu, daripada perhambaan sesame manusia kepada mengabdikan diri semata-mata kepada Yang Maha Mencipta dan daripada kesempitan dunia kepada keluasan dunia dan akhirat.sebagaimana firman allah dalam Qs. Al-Maidah : 17 yang artinya:
“Dengan kitab itulah Allah memberi petunjuk kepada orang yang mengikuti keredhaanNya kejalan keselamatan, dan (dengan kitab itu pula)Allah mengeluarkan orang itu dari kegelapan keada cahaya dengan izinNya dan menunjukkan kejalan yang lurus.”

6. Ar-Ruuh (Roh)
Allah SWT telah menamakan wahyu yang diturunkan kepada rasulNya sebagai roh. Sifat roh adalah menghidupkan sesuatu. Seperti jasad manusia tanpa roh akanmati, busuk dan tidak berguna. Dalam hubungan ini, menurut ulama, Al-Quran mampu menghidupkan hati-hati yang mati sehingga dekat dengan Penciptanya
https://wmazmi.files.wordpress.com/2008/04/ashshura52part1.jpg?w=300&h=48
Dan demikianlah Kami wahyukan kepadamu (Muhammad) Ruuh (Al-Quran) dengan perintah Kami, … (ash-Shura: 52)

7. Asy-Syifaa’ (Penawar)
Allah SWT telah mensifatkan bahawa Al-Quran yang diturunkan kepada umat manusia melalui perantara nabi Muhammad SAW sebagai penawar dan penyembuh. Bila disebut penawar tentu ada kaitannya dengan penyakit. Dalam tafsir Ibnu Kathir dinyatakan bahawa Al-Quran adalah penyembuh dari penyakit-pnyakit yang ada dalam hati manusia seperti syirik, sombong, bongkak, ragu dan sebagainya.
https://wmazmi.files.wordpress.com/2008/04/yunus571.jpg?w=300&h=86
Wahai manusia! Sungguh, telah Kami datangkan kepadamu pelajaran (Al-Quran) dari Tuhanmu, penawar bagi penyakit yang ada di dalam dada, dan petunjuk serta rahmat bagi orang yang beriman. (Yunus: 57)

8. Al-Haq (Kebenaran)
Al-Quran dinamakan dengan Al-Haq kerana dari awal hingga akhirnya, kandungan Al-Quran adalah semuanya benar. Kebenaran ini adalah datang daripada Allah yang mencipta manusia dan mangatur system hidup manusia dan Dia Maha Mengetahui segala-galanya. Oleh itu, ukuran dan pandangan dari Al-Quran adalah sesuatu yang sebenarnya mesti diikuti dan dijadikan priority yang paling utama dalam mempertimbangkan sesuatu.
https://wmazmi.files.wordpress.com/2008/04/albaqarah147.jpg?w=300&h=40
Kebenaran itu dari Tuhanmu, maka janganlah sekali-kali engkau (Muhammad) termasuk orang-orang yang ragu. (al-Baqarah: 147)

9. Al-Bayaan (Keterangan)
Al-Quran adalah kitab yang menyatakan keterangan dan penjelasan kepada manusia tentang apa yang baik dan buruk untuk mereka. Menjelaskan antara yang haq dan yang batil, yang benar dan yang palsu, jalan yang lurus dan jalan yang sesat. Selain itu Al-Quran juga menerangkan kisah-kisah uma terdahulu yang pernah mengingkari perintah Allah lalu ditimpakan dengan berbagai azab yang tidak terduga.
https://wmazmi.files.wordpress.com/2008/04/albaqarah1382.jpg?w=300&h=40
Inilah (Al-Quran) suatu keterangan yang jelas untuk semua manusia, dan menjadi petunjuk kepada seta pelajaran bagi orang-orang yang bertakwa. (al-Baqarah Aali-Imran: 138 )

10. Al-Mau’izhah (Pengajaran)
Al-Quran yang diturunkan oleh Allah adalah untuk kegunaan dan keperluan manusia, kerana manusia sentiasa memerlukan peringatan dan pelajaran yang akan membawa mereka kembali kepada tujuan penciptaan yang sebenarnya. Tanpa bahan-bahan pengajaran dan peringatan itu, manusia akan terlalai dan alpha dari tugasnya kerana manusia sering didorong oleh nafsu dan dihasut oleh syaitan dari mengingati dan mentaati suruhan Allah.
https://wmazmi.files.wordpress.com/2008/04/alqamar22.jpg?w=300&h=40
Dan sungguh Kami telah mudahkan Al-Quran untuk peringatan, maka adakah orang yang mahu mengambil pelajaran? (daripada Al-Quran ini).(al-Qamar: 22)

11. Adz-Dzikr (Pemberi Peringatan)
Allah SWT menyifatkan Al-Quran sebagai adz-dzikra (peringatan) kerana sebetulnya Al-Quran itu sentiasa memberikan peringatan kepada manusia kerana sifat lupa yang tidak pernah lekang daripada manusia. Manusia mudah lupa dalam berbagai hal, baik dalam hubungan dengan Allah, hubungan sesame manusia mahupun lupa terhadap tuntutan-tututan yang sepatutnya ditunaikan oleh manusia. Oleh itu golongan yang beriman dituntut agar sentiasa mendampingi Al-Quran. Selain sebagai ibadah, Al-Quran itu sentiasa memperingatkan kita kepada tanggungjawab kita.
https://wmazmi.files.wordpress.com/2008/04/alhijr91.jpg?w=300&h=40
Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan adz-zikra (Al-Quran) dan Kamilah yang akan menjaganya (Al-Quran). (al-Hijr: 9)

12. Al-Busyraa (Berita Gembira)
Al-Quran sering menceritakan khabar gembira bagi mereka yang beriman kepada Allah dan menjalani hidup menurut kehendak dan jalan yang telah diatur oleh Al-Quran. Khabar-khabar ini menyampaikan pengakhiran yang baik dan balasan yang menggembirakan bagi orang-orang yang patuh dengan intipati Al-Quran. Telalu banyak janji-janji gembiran yang pasti dari Allah untuk mereka yang beriman dengan ayat-ayatNya.
Dan (ingatlah) pada hari (ketika) Kami bangkitkan setiap umat seorang saksi atas mereka dari mereka sendiri, dan Kami datangkan engkau (Muhammad) menjadi saksi atas mereka. Dan Kami turunkan Kitab (Al-Quran) kepadamu untuk menjelaskan segala sesuatu, sebagai petunjuk serta rahmat dan khabar gembira bagi orang yang berserah diri (muslim). (an-Nahl: 89)

B.     KANDUNGAN AL-QURAN
Di dalam surat-surat dan ayat-ayat Al-Quran terkandung kandungan yang secara garis besar dapat kita bagi menjadi beberapa hal pokok atau hal utama beserta pengertian atau arti definisi dari masing-masing kandungan inti sarinya, yaitu sebagaimana berikut ini:

1.      Aqidah
Aqidah adalah ilmu yang mengajarkan manusia mengenai kepercayaan yang pasti wajib dimiliki oleh setiap orang di dunia. Al-Quran mengajarkan aqidah tauhid kepada kita yaitu menanamka keyakinan terhadap Allah SWT yang satu, tidak pernah tidur dan tidak beranak-pinak. Percaya kepada Allah SWT adalah salah satu butir rukun iman yang pertama. Orang yang tidak percaya rukun iman disebut sebagai orang kafir.

2.      Ibadah
Ibadah adalah taat, tunduk, ikut atau nurut dari segi bahasa. Darti pengertian “fuqaha” ibadah adalah segala bentuk kataatan yang dijalankan atau dikerjakan untuk mendapatkan ridho dari Allah SWT. Bentuk ibadah dasar dalam ajaran agama islam yakni yang tercantum dalam rukun islam.

3.      Akhlak
Akhlak adalah perilaku yang dimiliki oleh manusia, baik akhlak yang terpuji (akhlakul karimah) maupun yang tercela (akhlakul madzmumah). Allah SWT mengutus nabi Muhammad SAW tidak lain dan tidak bukan adalah untuk memperbaiki akhlak manusia. Setiap manusia harus mengikuti apa yang diperintahkanNya dan menjauhi laranganNya.

4.      Hukum-Hukum
Hukum yang ada di Al-Quran adalah memberi suruhan atau perintah kepada orang yang beriman untuk mengadili dan memberikan penjatuhan hukuman pda manusia yang terbukti bersalah.

5.      Peringatan / Tadzkir
Peringatan / Tadzkir adalah sesuatu yang member peringatan kepada manusi aka ancaman Allah SWT berupa siksa neraka waa’id. Tadzkir juga bisa berupa kabar gembira bagi orang-orang yang beriman kepadaNya dengan balasan berupa nikmat surge jannah atau waa’ad. Disamping itu ada pula gambaran yang menyenangkan di dalam Al-Quran atau disebut juga targhib dan gambaran yang menakutkan dengan istilah lainnya tarhib.

6.      Sejarah-Sejarah atau Kisah-Kisah
Sejarah atau kisah adalah cerita mengenai orang-orang terdahulu baik yang mendapatkan kejayaan akibat taat kepada Allah SWT serta ada juga yang mengalami kebinasaan akibat tidak taat atau ingkar terhadap Allah SWT. Dalam menjalankan kehidupan sehari-hari sebaiknya kita mengambil pelajaran yang baik-baik dari segi sejarah masa lalu atau dengan istilah ikibar.

7.      Dorongan untuk berfikir
Di dalam Al-Quran banyak ayat-ayat yang mengulas suatu bahasan yang memerlukan pemikiran manusia untuk mendapatkan manfaat dan juga membuktikan kebenrannya, terutama mengenai alam semesta.

C.    PERANAN AL-QURAN

Peranan Al-Quran sebagai berikut:
1.      Al-Quran diturunkan sebagai petunjuk bagi manusia. Terdapat dalam surat Al-Baqarah Ayat 185 berikut terjemahannya.
(beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al-Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil)”.

2.      Al-Quran diturunkan Allah SWT ke muka bumi untuk memberikan penjelasan tentang segala sesuatu, sehingga memiliki pedoman dan arahan yang jelas dalam melaksanakan tugas hidupnya sebagai makhluk Allah SWT. Terdapat dalam surat An-Nahl ayat 89 berikut terjemahannya.
“Dan kami turunkan kepadamu al-kitab (Al-Quran) untuk menjelaskan segala sesuatu”.

3.      Al-Quran sebagai penawar jiwa yang haus (syifa). Al-Quran berfungsi sebagai obat (penawar) bagi manusia, sebagai-mana firman Allah SWT dalam surat Al-Isra ayat 82 berikut terjemahannya.
“Dan kami turunkan dari Al-Quran suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman dan Al-Quran itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang zalim selain kerugian”.

4.      Sebagai mau’izhah atau pembelajaran yang akan mengajar dan membimbing umat dalam kehidupannya untuk mendapatkan kebahagiaan dunia dan akhirat. Terdapat dalam surat Yunus ayat 57  berikut terjemahannya.
“Wahai manusia sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dan Tuhanmu dan obat bagi dada, petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang beriman”.

5.      Sebagai busyra yaitu berita gembira bagi orang yang telah berbuat baik kepada Allah SWT dan sesama manusia. Terdapat dalam surat An-Naml ayat 1-2 berikut terjemahannya.
“Tha Syin. (surat) ini adalah ayat-ayat Al-Quran, dan (ayat-ayat), kitab yang menjelaskan, untuk menjadi petunjuk dan berita gembira untuk orang-orang yang beriman”.
6.      Sebagai Mushaddiq atau pembenar terhadap kitab yang datang sebelumny, dalam hal ini adalah: Taurat, Zabur dan Injil. Terdapat dalam dalam surat Ali  Imran Ayat 3 berikut terjemahannya.
“Dia menurunkan al-kitab (Al-Quran) kepadamu dengan sebenarnya; membenarkan kitab yang telah diturunkan  sebelumanya….“.

7.      Sebagai nur  atau cahaya yang akan menerangi kehidupan manusia dalam menempuh jalan menuju keselamatan. Terdapat dalam surat al-Maidah ayat 46 berikut terjemahannya.
“di dalamnya (ada) petunjuk dan cahaya (yang menerangi), dan membenarkan kitab yang sebelumnya”.

8.      Sebagai sumber hukum. Terdapat dalam surat An-Nisa’ ayat 105 berikut terjemahannya.
“Sesungguhnya kami telah menurunkan kitab kepadamu dengan membawa kebenaran, supaya kamu mengadili antara manusia dengan apa yang telah Allah wahyukan kepadamu, dan janganlah kamu menjadi penantang (orang yang tidak bersalah), karena (membela) orang-orang yang khianat”.

9.      Sebagai hakim yaitu sumber kebijaksanaan sebagaimana. Terdapat dalam surat Luqman ayat 2 berikut terjemahannya.
“inilah ayat-ayat Al-Qur’an yang mengandung hikmah”.

D.    SEJARAH PEMELIHARAAN AL-QURAN

1.      Pemeliaharaan Al-Quran pada Masa Nabi Muhammad SAW.
Pada masa Rasulullah Al-quran di pelihara sedemikian rupa. Cara yang paling terkenal untuk memelihara Al-Quran adalah dengan mengahfal dan menulisnya. Selain menghafal, Rasul memerintahkan agar para sahabat yang pandai menulis, segera menuliskan ayat-ayat Al-Quran yang telah mereka hafal. Penulisan tersebut diurut sesuai dengan perintah nabi, setelah itu baru disimpan. Selain menulis ada juga para sahabat yang terkemuka menghafal Al-Quran menurut hadist Bukhari adalah:
a.                   Abdullah ibnu Mas’ud
b.                  Salim bin Mu’aqli, dia adalah Maula Abu Huzaifah
c.                   Mu’az bin Jabal
d.                  Ubay bin Ka’ab
e.                   Zaid bin Tsabit
f.                   Abu Zaid bin Sukun 

Menurut sumber hadis Bukhri. Bahwa tujuan orang tersebutlah yang bertanggung jawab mengumpulkan Al-Quran menurut apa yang mereka hafal itu dan yang dihafalnya itu dikembalikan kepada Rasul, melalui sanad-sanad mereka ini lah Al-Quran sampai kepada kita  seperti yang ada sekarang.

Terdapat tiga unsur yang dapat memelihara Al-Quran yang telah diturunkan, yaitu:
a.                   Hafalan mereka yang hafal Al-Quran
b.                  Naskah-naskah yang ditulis oleh Nabi
c.                   Naskah-naskah  yang ditulis oleh merka yang pandai menulis dan membaca untuk mereka masing-masing.

Ketika Nabi wafat, Al-Quran tersebut telah sempurna di turunkan dan telah di hafalakan oleh ribuan manusia, dan telah dituliskan semua ayat-ayatnya. Semua ayatnya disusun dengan tertib menurut urutan yang ditunjukan sendiri oleh Nabi. Mereka telah mendengar Al-Quran itu dari mulut nabi sendiri berkali-kali dalam shalat, dan khutbah. pendek kata Al-Quran tersebutlah terlah terjaga dengan baik.

Suatu hal yang menarik perhatian, ialah Nabi baru wafat dikala Al-Quran itu telah cukup diturunkan, dan Al-Quran itu sempurna di turunkan di waktu Nabi telah mendekati masanya untuk kembali kehadirat Allah SWT. Hal ini bukan suatu  kebetulan saja, tapi telah di aatur oleh yang maha Esa.

2.      Pemeliharaan Al-Quran pada zaman Abu Bakar.
          Setelah Rasulullah SAW wafat, pemerintahan islam dipegang oleh Abu Bakar. Ketika Abu Bakar menjabat menggantikan rasulullah SAW. Belia menghadapi beberapa peristiwa besar bekenaan dengan kemurtadan sebagi orang Arab. Karena itu beliau menyiapkan pasukan untuk memerangi orang-orang murtad itu.

Salah satu peperangan yang terjadi adalah peperangan yahmamah yang terjadi pada tahun 12 H yang melibatkan para penghafal Al-Qur’an, dalam peperangan ini terdapat 70 qurra’ atau hafiz Al-Qur’an yang gugur. Umar bin Khatab merasa resah dengan banyaknya para sahabat penghafal Al-Qur’an wafat terbunuh dalam peperangan, lalu umar menghadap ke Abu Bakar dan menyampaikan berita tentang banyaknya qurra’ yang wafat, setelah itu Umar mengumpulkan agar Al-Qur’an di mushafkan agar Al-Qur’an tidak di musnahkan, karna itu umur khawatir banyaknya nanti para penghafal Al-Qur’an terbunuh kembali dalam peperangan selanjutnya.

3.      Pemeliharaan   Al-qur’an pada zaman Utsman bin Affan
    Di masa Ustman bin Affan, pemerintahan mereka telah sampai ke Armenia dan Azarbaiyan di sebelah Timur dan Tripoli di sebelah Barat. Dengan demikian kelihatan lah bahwa kaum muslimin di waktu itu telah terpencar-pencar di Mesin, Syariah, Irak, Persia dan Afrika. Kemanapum mereka pergi dan mereka tinggal, Al-qur’an itu tetap menjadi imam mereka, di antara mereka banyak menghafal Al-qur’an itu. Pada mereka terdapat naskah-naskah Al-qur’an, tetapi naskah-naskah yang mereka punya itu tidak sama susunan surat-suratnya. Asal mulanya perbedaan tersebut  adalah karena Rosullah sendiripun memberikan kelonggaran kepada kabila-kabilah arab yang berada di masanya untuk membaca dan melafalkan Al-qur’an itu menurut dialok mereka masinng-masing. Kelonggaran ini di berikan oleh Nabi supaya mereka ,menghafal Al-qur’an. Tetapi kemudian terlihat tanda-tanda 

Bahwa perbedaan bacaan tersebut bila di biarkan akan mendatanngkan perselisihan dan perpecahan yang tidak di inginkan dalam kalangan kaum Muslimin. Orang pertama yang memperhatikan hal ini adalah seorang sahabat yang bernama Huzaifah       bin Yaman. Ketika beliau ikut dalam pertempuran menaklukan Armenia di Azerbaiyan, dalam perjalanan dia pernah mendengar pertikaian kaum Muslimin tentang bacaan beberapa ayat Al-qur’an, dan pernah mendengar perkataan seorang muslim kepada temannya : “bacaan saya lebih baik dari pada bacaanmu”.
   
Keadaan ini mengagetkanya, pada waktu dia telah kembali ke Madinah, segera ditemuinya Ustman bin Affan dan kepada beliau ceritakanya apa yang di lihatnya mengenai pertingkaian kaum muslimin tentang bacaan Al-qur’an itu seraya berkata : “Susunlah umat Islam itu sebelum mereka berselisih tentang Al-kitab, sebagai perselisihan Yahudi dan Nasara ( Nasrani )”.
   
Maka khalifa Utsman bin Affan meminta Hafsah binti Umar lembaran-lembaran Al-qur’an yang di tulis di masa khalifah Abu Bakar yang di simpan olehnya untuk di salin. Oleh Utsman di bentuklah satu panitia yang terdiri dari Zaid bin Tsabit sebagai ketua, Abdullah bin Zubair, sa’id bin ‘Ash dan Abdur Rahman bin Haris bin Hisyam.

Tugas panitia ini adalah membukukan Al-qur’an dengan menyalin dari lembaran-lembaran tersebut menjadi buku. Dalam pelaksanaan tugas ini, Ustman menasehatkan agar:
a.     Mengambil pedoman kepada bacaan merekayang hafal Al-qur’an.
b.    Bila ada pertikaian antara mereka tentang bahasa (bacaan),
maka haruslah dituliskan sebagai dialog meraka.
Maka tugas tersebut dikerjakan oleh para panitia, dan setelah tugas selesai, maka lembaran-lembaran Al-qur’an yang dipinjam dari hafsah itu dikembalikan padanya.Al-qur’an yang telah dibukukan itu dinamai dengan “Al-Mushaf”, dan oleh panitia ditulis lima buah Al-mushaf, empat buah diantaranya dikirim ke Mekkah, Damaskus, Basrah dan Kufah, agar di tempat-tempat tersebut disalin pula dimasing-masing Mushaf itu, dan satu buah ditinggalkan di Madinah, untuk Utsman sendiri, dan itulah yang dinamai dengan “Mushaf Al-Imam”.

Setelah itu Utsman memerintahkan mengumpulkan semua lembaran-lembaran yang bertuliskan Al-qur’an yang ditulis sebelum itu dan membakarnya. Maka dari Mushaf yang ditulis di zaman Utsman itulah kaum Muslimin di seluruh pelosok menyalin Al-qur’an itu. Denagn demikian, maka pembukuan Al-qur’an dimasa Utsman memiliki faedah diantaranya.
1.     Menyatakan kaum Muslimin pada satu macam Mushaf  yang seragam ejaan tulisannya.
2.     Menyatukan bacaan, walaupun masih ada kelainan bacaan, tapi bacaan itu tidak berlawanan dengan Mushaf-Mushaf Utsman. Sedangkan bacaan yang tidak sesuai dengan ejaan Mushaf-Mushaf Utsman tidak dibolehkan lagi.
3.     Menyatukan tertib susunan surat-surat, menurut tertib urut seperti pada Mushaf-Mushaf sekarang. Di samping itu Nabi menganjurkan agar para sahabat-sahabat yang menghafalnya baik satu surat, atupun seluruhnya.

4.      Pemiliharaan Al-Qur’an Pada Masa Tabi’in.
    Setelah berakhirnya zaman Khalifah yang empat, timbul zaman Bani Umayyah. Kegiatan para sahabat dan tabi’in terkenal dengan usaha-usaha mereka yang tertumpu dan penyebaran ilmu-ilmu Al-qur’an melalui jalan periwayatan dan pengajaran, secara lisan bukan melalui tulisan atau catatan. Kegiatan-kegiatan ini dipandang sebagai persiapan bagi masa pembukaannya. Orang-orang yang paling berjasa dalam periwayatan ini adalah khalifah yang empat, Ibnu Abbas, Ibnu Masud, Zaid Ibnu Tsabit, Abu Musa Al-Asy’an, Abdullah Ibnu Al-Zubair. Sedangkan dari kalangan sahabat Mujahid, ‘Atha, Ikrimah, Qatadah, Al-Hasan Al Bashri, Said Ibn Jubair, Zaid Ibn Aslam di Madinah.

    Dari Aslam, Ilmu ini diterima oleh putranya Abd Al-Rahman, Malik Ibn Anas dari generasi Tabi’in Al-tabi’in. mereka ini semuanya dianggap sebagai peletak batu pertama bagi apa yang disebut ilmu tafsir, ilmu asbab al-nuzul, ilmu nasikh  dan mansukh, ilmu gharib Al-qur’an dan lainya. (kemudian, Ulumul Qur’an memasuki masa pembukuan pada abad ke-2 H) para ulama memberikan prioritas perhatian mereka kepada-ilmu tafsir karena fungsinya sebagai Umm Al-Ulum Al-Qurani’ah (Induk Ilmu-Ilmu Al-Qur’an). Para penulis pertama dalam tafsir adalah Syu’bah Ibn Al-Hajjaj, Sufyan Ibn ‘Uyaynah dan Wali Ibn Al-Jarrah. Kitab-Kitab, tafsir mereka menghimpun  pendapat-pendapat sahabat dan tabi’in.

    Pada abad ke-3 menyusul tokoh tafsir Ibn Jarir Al-Thabari. Al-thabari adalah mufassir pertama membentangkan bagi berbagai pendapat dan mentarjih sebagainya atas lainnya. Ia juga mengemukakan I’rab dan istinbath (penggalian hukum dari Al-qur’an). Di abad ke-3 ini juga lahir ilmu asbab Al-Nuzul, ilmmu masikh dan mansukh , ilmu tentang ayat-ayat makiah dan madaniah. Guru Imam Al-Bukhari, Ali Ibn Al-Madaniyah. Guru Imam Al-bukhari, Ali ibn Al-madini mengarang asbab Al-Nuzul; Abu “Ubaid Al-Qasim Ibn Salam. Mengarang tentang nasikh dan mansukh, qiraat dan keutamaan-keutamaan Al-Quran; Muhammad ibn Ayyub Al-dari tentang ayat-ayat turun d mekkah dan madinah ; Muhammad ibn khalaf Ibn Al-Mirzaban (W. 390II) mengarang kitab Al-Hawi fi-‘ulum Al-quran.












DAFTAR PUSTAKA

Rahman L,Abd.Dkk.2014.Pendidikan Agama Islam Untuk Perguruan Tinggi Umum. Padang:           UNP Press.

Masyur Kahar. 2004. Pokok-pokok Ulmul Qur’an. Jakarta: PT Melon Putra

Mukazir AS. 2004. Studi Ilmu-Ilmu Qur’an. Bogor: Pustaka litera Antarnusa

Al-qaththan Manna’. 2004. Pengantar Studi Ilmu Al-Qur’an. Jakarta: Pustaka Al-kaustar

www.Organisasi.org

energi

KATA PENGANTAR Puji dan syukur penulis panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa atas rahmat dan berkatnya yang telah ia berikan k...