A. Hakikat dan
Konsep Perspektif Global
Berdasarkan Kamus Bahasa Indonesia
Modern, perspektif diartikan sebagai cara melukiskan benda pada permukaan datar
sebagaimana yang terlihat, dan sudut pandangan. Kata global berasal dari kata
“globe” dan mulai dimaksudkan sebagai planet yang berarti bumi bulat.
Menurut asal kata, perspektif global
dapat dibagi menjadi dua, yaitu kata perspektif dan global, perspektif artinya
wawasan/cara pandang dan global yang artinya menyeluruh/mendunia. Jadi,
perspektif global artinya wawasan atau cara pandang yang menyeluruh atau
mendunia.
Namun secara ilmiah, perspektif global adalah wawasan atau cara pandang
mengenai fenomena secara keseluruhan, yakni fenomena adanya interaksi,
interdependensi, dan kompetisi antar umat manusia di muka bumi (Sriartha, 2004:
5). Interaksi merupakan kegiatan saling memengaruhi daya, objek, atau
tempat yang satu dengan tempat lainnya. Setiap tempat mengembangkan potensi
sumber daya alamnya dan kebutuhan yang tidak selalu sama dengan tempat lain.
Perbedaan tersebut mengakibatkan terjadinya interaksi antarwilayah. Contohnya
interaksi yang terjadi antara desa dengan kota, dalam pendistribusian bahan
pangan dari desa ke kota. Begitu pula sebaliknya, pengangkutan mesin pertanian
dari kota ke desa.
Menurut para ahli perspektif global diartikan sebagai:
1. Menurut Sumaatmadja dan Winardit (1999) dalam Bawa Atmadja (2007) mengungkapkan bahwa pengertian perspektif global adalah suatu cara pandang dan cara berperilaku terhadap suatu masalah atau kejadian atau kegiatan dari sudut kepentingan global, yakni dari sisi kepentingan dunia atau internasional.
2. Menurut
Suhanadji dan Waspada TS (2004) mengungkapkan bahwa perspektif global adalah
cara pandang atau wawasan untuk melihat dunia saat ini sangat dipengaruhi oleh
arus global. Sehingga semua bangsa menjadi saling ketergantungan, saling
mempengaruhi dan saling berhubungan diantara berbagai kebudayaan, sistem
ekologi, politik, ekonomi dan teknologi dalam konteks global.
Jadi, dari beberapa pandangan ahli dapat disimpulkan bahwa Perspektif
global adalah suatu pandangan yang timbul akibat suatu kesadaran bahwa hidup
dan kehidupan ini untuk kepentingan global yang lebih luas. Dalam cara berfikir
seseorang harus berfikir global, dan dalam bertindak dapat secara local (think
globally and act locally). Oleh karena itu, harus kita camkan betul bahwa yang
kita lakukan dan perbuat akan mempengaruhi dunia secara global. Hal ini harus
ditanamkan pada diri murid bahwa kehidupan kita ini adalah bagian dari
kehidupan dunia. Kita tidak dapat berkembang tanpa adanya hubungan dan
komunikasi dengan dunia luar, kita hidup karena adanya ketergantungan.
Kata
“Globalisasi” diambil dari kata global, yang maknanya ialah universal. Sebagai
fenomena baru, globalisasi belum memiliki definisi yang mapan kecuali, sekedar
defenisi kerja sehinnga tergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang
memandangnya sebagai suatu proses sosila, proses sejarah, atau proses ilmiah
yang akan membawa seluruh bangsa dan negara didunia makin terikat satu sama
yang yang lain.
Berikut ini beberapa ciri yang menandakan semakin
berkembangnya fenomena globalisasi didunia:
1. Perubahan
dalam konsep ruang dan waktu. Perkembangan barang-barabg seperti telepon
genggam, televisi, satelit dan internet menunjukkan bahwa komunkasi terjadi
begitu cepat, sementara melalui pergerakan masa semacam turisme memungkinkan
merasaka banyak hal dan budaya yang berbeda
2. Pasar dan
produksi ekonomi di negara-negara yang berbeda menjadi saling bergantung
sebagai akibat dari pertumbuhan perdagangan interasioal, peingkatan pengaruh
perusahaan multinasional dan dominasi organisasi semacam WTO (World Trade
Organization)
3. Peningkatan interaksi kultural melalui perkembangan media
massa terutama tv, flm, musik, dan transmisi berita dan olahraga internasional
saat ini kita dapat dan mengalami gagasan dan pengalaman baru mengenai hal-hal
yang melitasi beranekaragaman budaya, misalnya dalam bidang fashion dan
literatur dan makanan.
4. Meningkatnya
masalah bersama,misalnya pada bidang lingkungan hidup, krisis multinasioal,
inflasi regional, dan lain-lain. (Sudjoko dkk, 2007)
Ada beberapa penjelasan yang dikemukakan oleh para ahli diantaranya
adalah John Hockle (Miriam steiner, 1996) yang menyatakan bahwa globalisasi
adalah “suatu proses dengan mana kejadian, keputusan, dan kegiatan disalah satu
bagian dunia menjadi suatu konsekuensi, yang signifikan bagi individu dan
masyarakat di daerah yang jauh”. Ahli lain adalah Albro (yaya, 1998) merupakan
bahwa globalisasi adalah “ keseluruhan proses dimana manusia di bumi ini di
inkorporasikan (dimasukkan) ke dalam masyarakat dunia tunggal, masyarakat
global. Karena proses ini bersifat majemuk, maka kita pun memandang globalisasi
di dalam kemajemukan “.
Jadi dapat disimpulkan Pendapat
tersebut bahwa globalisasi mengandung unsur proses, proses atau kegiatan yang
berpengaruh terhadap seluruh dunia, dan melibatkan orang yang heterogen, tetapi
memiliki kebutuhan yang sama.
B. Dimensi, Tujuan, Manfaat dan masalah Perspektif Global
1.
Dimensi
Perspektif Global
Dalam kaitannya dengan budaya dalam era globalisasi ini, Makagiansar (Mimbar, 1990) mengajukan empat dimensi, yaitu:
1. Afirmasi atau penegasan dari dimensi budaya dalam proses pembangun-
an bangsa dan masyarakat. Pembangunan akan hampa jika tidak diilhami
oleh
kebudayaan
bangsanya.
Nilai budaya suatu
bangsa
menjadi
landasan bagi pembangunan suatu negara, serta merupakan alat seleksi bagi pengaruh luar yang sudah tak terkendali
lagi .
2. Mereafirmasi dan mengembangkan identitas budaya dan setiap
kelompok manusia berhak diakui identitas budayanya.
3. Partisipasi,
bahwa dalam pengembangan
suatu bangsa dan negara
partisipasi dari masyarakat
sangat diperlukan. Partisipasi rakyat
ini
bukan hanya dari sekelompok
atau beberapa kelompok masyarakat saja, akan tetapi dari seluruh masyarakat bangsa ini.
4. Memajukan kerja
sama
budaya antarbangsa.
Ini
dimaksudkan agar adanya saling mengisi, saling mengilhami sehingga adanya kemajuan
dan
peningkatan antarbudaya bangsa.
(Wihardit,Kuswaya. 2007)
2. Tujuan Perspektif Global
Para
mahasiswa, kini saatnya kita
untuk
membuka mata,
agar tidak
tertuju pada masalah yang sempit saja, masalah lokal saja. Tempat yang kita diami
ini
merupakan bagian dari dunia. Oleh karena
itu, kita harus memahami dunia ini. Dengan demikian maka tujuan dari diberikannya perspektif global (Marryfield, 1997) adalah:
a.
mendorong mahasiswa untuk mempelajari lebih banyak tentang materi dan masalah yang berkaitan dengan masalah global;
b.
mendorong para guru
untuk mempelajari masalah yang berkaitan dengan masalah lintas budaya; dan
c.
mengembangkan dan memahami makna perspektif global baik dalam
kehidupan sehari-hari, maupun dalam pengembangan profesinya.
Berdasarkan tujuan tersebut, maka peran Anda sebagai guru adalah:
1.
Memberikan bekal
pengetahuan kepada siswa tentang pentingnya pengetahuan global dalam memahami masalah-masalah dunia;
2. Meningkatkan
kesadaran
dan wawasan
anak
didik
sebagai
landasan
dalam melakukan tindakan yang berdampak global; dan
3. Memberikan contoh
dan
teladan
dalam
aktivitas
sehari-hari, yang
mempunyai pengaruh terhadap masalah global
3. Masalah Perspektif Global
Selain itu masalah global berkaitan dengan seluruh aspek kehidupan dan bidang ilmu.
Berikut ini akan diuraikan
contoh bidang IPS yang berkaitan
dengan
masalah globalisasi.
a.
Ekonomi
Globalisasi dalam bidang
ekonomi membawa pengaruh
terhadap bidang lain
antara lain hukum, budaya, politik dan bahkan lingkungan.
Regionalisasi dalam bidang ekonomi merupakan awal dari proses
globalisasi. ASEAN sebagai suatu kerja sama negara-negara
Asia Tenggara
menyadari pentingnya suatu kerja sama dalam bidang perdagangan.
Oleh karena itu, timbullah berbagai kesepakatan
antarnegara ASEAN untuk
membentuk lembaga ekonomi regional
Munculnya berbagai lembaga perekonomian
antara bangsa yang
menunjukkan bahwa suatu negara tidak dapat lagi sendirian dalam hidup dan
membangun
bangsanya. Misalnya, Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE). Asia
Pacific Economic Corporation (APEC), AFTA dan sebagainya.
Saat ini, kita merasakan bahwa krisis moneter yang melanda negeri kita ini, dirasakan
pula oleh negara lain di hampir seluruh negara Asia Tenggara
dan
Asia Timur termasuk Jepang dan Korea Selatan. Di belahan Eropa, Rusia
juga mengalami krisis serupa. Perubahan kurs mata uang di satu negara akan mempengaruhi
negara lainnya. Sehingga akan merubah arus ekspor dan impor.
Keterkaitan dan ketergantungan antara
negara semakin besar. Faktor inilah yang mendorong
kerja sama antara negara. Susanto (1997) mencontohkan bahwa
negara
Asia Timur sangat
membutuhkan pasar di
negara maju Eropa dan Amerika. Begitu pula halnya dengan negara berkembang memiliki ketergantungan ekonomi yang besar terhadap negara maju, baik sebagai konsumen maupun sebagai produsen.
Fenomena seperti ini menunjukkan bahwa kerja sama ekonomi antara
negara semakin diperlukan baik secara bilateral, maupun multilateral. Kerja
sama seperti ini harus saling menguntungkan kedua belah pihak, baik sebagai produsen maupun
konsumen. Suatu negara yang akan memasuki
era globalisasi mau tidak mau harus berperan dalam kerja sama ekonomi. Ia
harus berperan dalam perdagangan bebas dan pasar bebas.
Kuang-Sheng-Siao
(Susanto, 1997) mengemukakan model-model kerja
sama ekonomi seperti berikut:
1. Zona perdagangan bebas, daerah di mana penurunan tarif dan berbagai hambatan diturunkan secara bersama supaya arus komoditas barang dan jasa dapat bergerak bebas.
2. Persetujuan tarif; pembentukan sebuah sistem tarif yang sama dipakai untuk mengeliminasi kompetensi intra regional dan mendukung usaha
kerja sama dalam menghadapi tantangan.
3. Pasar
bersama; selain arus bebas dari komoditas dan jasa, bahan baku produk, tenaga kerja dan modal dapat ditransfer secara bebas
4. Aliansi ekonomi;
harmonisasi
total
di dalam
kesejahteraan
sosial, transportasi, moneter, dan kebijakan ekonomi nasional lainnya.
5. Integrasi ekonomi secara penuh.
Menurut Susanto, kerja sama ekonomi antarnegara
terutama di tingkat regional umumnya dari bidang perdagangan, kemudian memasuki sumber
daya dan kebijakan ekonomi regional. Walaupun dalam pelaksanaannya kerja sama seperti ini tidak selalu berjalan mulus, karena kondisi dan kepentingan
nasional negara masing-masing yang berbeda-beda.
Selain
ASEAN sebagai salah satu bentuk kerja sama negara-negara Asia Tenggara, terdapat bentuk-bentuk kerja sama lainnya dalam bidang ekonomi
antara lain AFTA dan APEC di kawasan Asia, NAFTA
di Amerika bagian utara, dan EEC di Eropa. Selain kerja sama regional
terdapat pula kerja sama dunia seperti ”World Trade Organization” (WTO).
1.
Asean Free Trade Areas (AFTA)
AFTA adalah salah satu perwujudan
kerja sama ekonomi regional, Asia
Tenggara dalam rangka perdagangan bebas. Pembentukan AFTA ini
dirasakan sangat penting oleh negara-negara ASEAN karena dianggap dapat
menguntungkan.
Selain itu, AFTA merupakan perwujudan kerja sama ASEAN dalam bidang ekonomi khususnya perdagangan yaitu sebagai Asean Economic Cooperation (AEC), atau kerja sama Ekonomi Asean.
Selanjutnya Susanto (1997) menjelaskan bahwa untuk mempromosikan
kerja sama ASEAN ini digunakan tiga alat yaitu:
a. Liberalisasi
perdagangan yang
telah dinegosiasikan
untuk komoditi tertentu.
b.
Persetujuan
industrial
complementarity (penambahan
industri)
yang dinegosiasikan melalui inisiatif sektor swasta.
c. Kesepakatan bersama proyek-proyek industri.
Untuk selanjutnya,
Kerja sama Ekonomi ASEAN ini terus mencari arah
dan berkembang misalnya
membentuk
kerja sama
Intra
ASEAN,dan mengembangkan kebijakan ekonomi untuk menghadapi mitra dagang dan ekonomi ASEAN.
2.
Asian Pasific Economic Cooperation (APEC)
APEC merupakan kerja sama antarnegara Pasific termasuk Kanada dan
Amerika. Oleh
karena itu, Indonesia selain sebagai
anggota AFTA juga
sebagai anggota APEC. Masih segar dalam
ingatan kita bahwa konferensi
APEC dilaksanakan di Istana Bogor pada tahun 1995. Dan kita
sebagai
bangsa Indonesia merasa bangga atas prestasi tersebut.
Menurut Kuang-Sheng Siao (Susanto, 1998), APEC dicetuskan oleh
East-Wast Center di Hawai yang menginginkan
kerja sama ekonomi negara-
negara Pasifik. Amerika dan Jepang sangat mendukung gagasan ini, karena mereka sangat berkepentingan
dan
APEC dipandang sebagai penyeimbang
kekuatan
ekonomi antara Jepang, Barat dan Timur. APEC dibentuk pada
tahun 1989 di Canberra Australia.
Pada mulanya Indonesia juga tidak terlalu antusias dengan dibentuknya
APEC ini, karena dikuatirkan menjadi alat negara tertentu untuk menekan Indonesia untuk membuka pasar. Namun pada akhirnya Indonesia juga
melihat adanya peluang bahwa suksesnya perwujudan APEC dilihat dari tiga
sisi (Susanto, 1998).
a.
Pendekatan
yang pragmatis dalam penerapan
area-area substansial
yang terdapat di dalamnya untuk kepentingan bersama.
b. Pendekatan yang sensitif terhadap model-model pelaksanaan APEC.
c. Konsultasi
dan lobi
yang ulet
oleh Australia
dalam
pengembangan konsep APEC.
Selanjutnya Susanto menjelaskan bahwa pada dasarnya APEC bukan
area
perdagangan
bebas ataupun blok perdagangan. APEC harus dilihat
sebagai peluang langkah kerja sama yang bersifat terbuka dan bebas di mana
negara masing-masing menyiapkan
rencana liberalisasi ekonomi sesuai dengan kemampuan masing-masing.
Selain itu, Luhulima, dan Pengestu
(Susanto, 1998) menyatakan bahwa proses keputusan juga diambil melalui proses konsultasi dan konsensus.
Jadi APEC hanya merupakan forum kerja sama terbuka dan bebas di antara negara-negara anggota. Jadi APEC tidak
mempunyai kekuatan hukum.
Prinsip APEC menurut Susanto yang mengutip pendapat Luhulima adalah:
1. Tujuan APEC adalah untuk mempertahankan
pertumbuhan dan pengembangan dalam regional untuk meningkatkan standar kehidupan
dan
pertumbuhan ekonomi dunia.
2. APEC seharusnya memperkuat sistem perdagangan
multilateral dan
menghindari pembentukan blok perdagangan regional.
3.
APEC sebaiknya berkonsentrasi pada isu-isu ekonomi untuk mening-
katkan kepentingan kerja
sama dan mempromosikan interdependensi konstruktif dengan memperlancar arus barang, jasa, modal,
dan
teknologi.
Berdasarkan prinsip keterbukaan, ruang lingkup kerja APEC menjadi luas dan meliputi pertukaran informasi
dan konsultasi mengenai kebijakan
untuk mempertahankan pembangunan,
promosi penyesuaian
dan
memperkecil
disparitas ekonomi, serta memberikan kontribusi terhadap
perkembangan ekonomi global dan pembangunan; promosi perdagangan regional, investasi, pengembangan sumber daya manusia dan transfer teknologi.
Gambar 1.3
Pedagang bakso dari
berbagai negara
Pada Pertemuan
Tingkat Tinggi di Bogor, sebagaimana dikemukakan Luhulima (Susanto, 1998) mengeluarkan Deklarasi Bogor tentang prinsip
APEC seperti berikut:
1. Mengadopsi sebuah program komprehensif
untuk merealisasikan
perdagangan bebas dan terbuka di kawasan Asia Pasifik melalui adopsi cita-cita perdagangan
dan
investasi bebas terbuka di kawasan Asia
Pasifik
2. Mencapai program APEC di dalam liberalisasi perdagangan pada tahun 2000.
3. Menjalankan proses liberalisasi ke seluruh kawasan pada tahun 2000.
Kerja sama ekonomi antarnegara
terutama dalam negara sekawasan merupakan langkah
strategis dan progresif dalam
proses mempersiapkan diri menjadi partisipan yang handal di era global. Melalui kerja sama seperti ini
setiap negara belajar untuk membuka pasar dan meningkatkan sarana dan prasarananya. Pembukaan
pasar ini diperlukan dengan menciptakan
iklim investasi yang sehat serta didukung oleh penurunan tarif dan bea masuk untuk memudahkan
masuknya barang, jasa, modal dan teknologi. Selain itu juga dibutuhkan kemantapan sistem legal
yang didukung oleh instansi terkait, dalam mengimplementasikan semua
kebijakan dan
peraturan
yang sudah
dikeluarkan oleh pemerintah.
Keberhasilan kerja sama ini diperlukan didukung oleh adanya persamaan
visi dan tujuan, penciptaan sistem
dan prosedur penunjang, serta kebijakan ekonomi yang mendukung perdagangan
bebas. Dukungan dari negara yang
sudah maju sangat diperlukan terutama
untuk peningkatan kemampuan teknis
dan manajerial, pembentukan
sistem bersama tentang hukum, prosedur dan
administrasi perdagangan bebas, kerja sama antarpemerintah, serta dukungan
pemerintah terhadap investor swasta.
B.
GEOGRAFI
Era pengkotak-kotakan dunia dari sudut pandang geopolitik
mulai luntur,
dan
tergantikan oleh regionalisme ekonomi yang merupakan
cikal-bakal dan
merupakan proses antara menuju masyarakat global.
Beberapa perubahan terjadi di beberapa bagian
dunia, misalnya robohnya Tembok Berlin, terpecahnya Uni Soviet, Yugoslavia, dan Cekoslovakia membawa pengaruh
terhadap perubahan dunia lainnya.
Perubahan seperti ini tanpa direncanakan secara matang, akan tetapi terjadi secara spontan karena adanya pengaruh dari sistem ekonomi global.
Perkembangan ekonomi, politik
dan budaya
saat ini tidak lagi mengenal batas geografis. Ini berarti bahwa tidak ada kekuatan dari pemegang otonomi
daerah, negara, bahkan benua untuk membendung globalisasi Hubungan
antara negara yang satu dengan lainnya tidak terbatas oleh batas wilayah geografis, batas negara, atau batas administrasi. Oleh karena itu,
globalisasi merupakan penduniaan tanpa tapal batas.
Gejala geografi yang paling dirasakan
oleh pengaruh musim, seperti El-
Nino, La-Nina, isu tentang lingkungan, transportasi, kependudukan, dan
masalah pengungsi.
Pada bagian awal modul ini telah dibicarakan tentang bagaimana pengaruh kebakaran hutan terhadap negara-negara
tetangga di wilayah
ASEAN. Dengan demikian, maka kebakaran
hutan bukan lagi menjadi masalah
negara yang
bersangkutan akan
tetapi menjadi
masalah dunia. Akibat buruk dari kebakaran hutan bukan saja asap yang mengganggu kesehatan manusia, mengganggu penerbangan, akan tetapi memberikan andil
terhadap kerusakan
ozon. Apabila ozon rusak atau bolong, maka seluruh dunia, seluruh umat manusia akan merasakan
akibatnya. Fungsi ozon adalah menyaring sinar ultra violet sinar matahari, apabila sinar ultra violet ini tidak tersaring maka kehidupan di dunia akan hancur.
Hal
lain
yang
berkaitan dengan
lingkungan ini, misalnya pembuang limbah beracun,
dan
limbah nuklir. ini juga akan berakibat terganggunya
ekosistem kita. Limbah tersebut akan merambah ke mana-mana, ke berbagai negara sehingga akan mengakibatkan terganggunya kesehatan umat manusia.
Uraian tersebut adalah beberapa
contoh saja tentang tinjauan geografis
yang berkaitan dengan masalah global.
Hal lain yang berkaitan dengan kekayaan alam juga berkaitan dengan
masalah global. kekayaan ikan di laut, apakah kita dapat membatasi gerakan
ikan di perairan kita agar tidak keluar dari perairan kita? Apakah ikan itu milik kita atau milik dunia? Usaha apa yang harus kita lakukan agar ikan di
perairan kita tetap milik kita. Kita harus memahami karakteristik ikan; kapan
musim bertelur, di mana posisi berkumpulnya plankton sebagai makan ikan, pada musim apa ikan berkumpul di arena yang mana. Ini masalah global yang berkaitan
dengan perairan
di seluruh dunia. Kita tidak dapat mencegah
ikan untuk
pergi keluar perairan kita. Oleh karena itu, kita harus mengetahui pengetahuan tentang ikan secara global.
C.
PPKn
(Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraaan)
PPKn merupakan
bidang studi atau mata pelajaran yang terdapat pada kurikulum sekolah dari mulai SD sampai SMU. PPKn ini pada dasarnya
bermuatan materi Pancasila, dan kewarganegaraan, yang melandasi kehidupan bernegara. Oleh karena itu, dalam pembahasannya
akan berkaitan antara lain dengan ilmu politik, hukum, kenegaraan, demokrasi, dan hak asasi
manusia. Ini erat sekali kaitannya
dengan masalah global karena masalah-
masalah yang berkaitan dengan politik dan kenegaraan ini adalah universal
seperti hak asasi manusia, demokrasi, keadilan dan sebagainya
tak
terlepas dari masalah global.
Negara merupakan bagian penting dari suatu jalinan internasional, oleh karena itu, peran negara dalam globalisasi sangat besar. Ini disebabkan oleh
kemajuan teknologi, sehingga suatu negara terkomunikasikan melalui
berbagai media seperti satelit, internet, televisi yang mampu menghubungkan
suatu tempat dengan tempat lainnya dengan melewati batas-batas negara.
Kita dapat mengakses informasi ke berbagai sumber yang ada di negara
lain secara langsung, misalnya
melalui internet untuk mengetahui
koleksi
buku-buku
di
perpustakaan suatu negara, atau untuk mengetahui program
studi yang dibuka di universitas tertentu. Kita dapat melihat suatu
kejadian di belahan dunia tertentu
melalu berita
CNN
di televisi, kita dapat menghubungi
saudara yang menjadi TKI di suatu negara dengan menggunakan telepon jarak jauh. Komunikasi seperti ini membuktikan bahwa hubungan-hubungan seperti itu sudah melewati batas negara.
Mobilitas
manusia dari suatu negara ke negara lainnya juga dapat
dilakukan dengan
mudah, teknologi perhubungan dengan munculnya
berbagai pesawat modern
dapat menghubungkan manusia suatu negara dengan
negara lainnya dengan
sangat cepat. Banyak warga negara suatu
negara yang belajar di luar negerinya. Ini membuktikan bahwa globalisasi mampu memberikan akses yang cepat dan tinggi bagi orang yang memiliki kemampuan baik kemampuan intelektual maupun kemampuan materiil.
Dengan
pengaruh globalisasi yang pesat, apakah suatu negara masih mempunyai peran dalam membentuk nilai dan norma dalam masyarakatnya?
Dalam kaitannya dengan ini, Ohmae (Susanto, 1998) dalam bukunya ”The end of the nation state” menyatakan bahwa peran negara makin lama
makin
berkurang
dan
hilang di
era globalisasi ini. Ini disebabkan
oleh timbulnya
arus
sirkulasi yang
dia sebut
4Is (baca:
empat
I
es)
yaitu
Investment, Industry,
Information Technology, dan Individual Consumer.
Dalam investasi kita melihat bahwa arus modal dapat mengalir melewati batas-batas negara. Seorang investor dapat menanamkan modalnya di suatu
negara tertentu. Dalam
dunia
Industri, perusahaan
multinasional mengadakan ekspansi
ke berbagai tempat
di negara
mana
saja.
Masih ingatkah Anda bahwa industri pesawat terbang
boeing memiliki 6000
perusahaan yang menyebar di negara-negara
di seluruh dunia. Begitu pula dengan
individual consumers
bahwa mereka dapat saja pergi ke suatu negara hanya untuk berbelanja, dengan melewati batas negara.
Keadaan seperti
diuraikan
tadi merupakan
permasalahan
yang
kita hadapi, yang sebenarnya sudah berlangsung cukup lama dan akan mempengaruhi terhadap peran suatu negara. Keadaan tersebut dalam era
globalisasi ini jelas mengurangi peran negara. Namun demikian seperti
dikatakan
oleh
Ohmae apakah peran negara akan benar-benar hilang? Tentunya ini memerlukan
pengkajian yang sangat cermat. Yang sudah pasti
adalah berubahnya peran negara sesuai dengan derasnya arus globalisasi.
D. SEJARAH DAN BUDAYA
Dalam bidang sejarah sesungguhnya
globalisasi sudah terjadi cukup lama. Kita sudah mengetahui tentang perjalanan
panjang Columbus, untuk mengelilingi dunia. Pengaruhnya
adanya perlombaan di negara-negara Eropa untuk datang ke Asia Tenggara dalam rangka mencari rempah-rempah.
Dalam kaitannya dengan budaya, globalisasi ini lebih dahsyat lagi
pengaruhnya
karena menyentuh semua orang dari semua lapisan secara
langsung. Pengaruh film, misalnya memberikan
pengaruh terhadap perilaku
manusia dalam
berpakaian, bertindak, berbicara dan sebagainya. Ini yang paling dikuatirkan
karena tidak semua orang mempunyai ketahanan yang
kokoh untuk menyaring pengaruh negatif dari budaya ini.
4.
Manfaaat Perspektif Global
Dalam kaitannya dengan globalisasi
ini, maka peran negara mengalami
pergeseran yang semula memberikan perlindungan, dan mengatur, ke arah yang sifatnya membentuk sikap, kesadaran dan wawasan.
1) Membentuk Wawasan Kebangsaan (nation character building)
Ini
penting karena akan memberikan landasan kuat terhadap bangsa dalam menghadapi gelombang globalisasi. Kebijakan pendidikan harus mulai diarahkan terhadap pendidikan global untuk memberikan
pengetahuan yang
luas
tentang masalah-masalah global sehingga masyarakat tidak terpukau
seperti disebutkan di atas. Ini disebabkan oleh negara tidak memungkinkan
untuk melakukan sensor terhadap semua informasi. Masyarakat
juga harus memiliki kemampuan untuk melakukan sensor sendiri. Oleh karena itu, pendidikan harus diarahkan untuk:
a. Memperluas wawasan dan persepsi anak didik yang berkaitan dengan
permasalahan global.
b.
Meningkatkan kesadaran anak didik kita, bahwa mereka bukan saja sebagai warga negara Indonesia tetapi juga warga dunia.
c. Memberikan wawasan untuk
mengkaji ulang nilai dan budaya
yang ada, apakah masih dapat kita gunakan dan sesuaikan dengan perkembangan
zaman saat ini.
2)
Dalam Kaitannya dengan Nilai Budaya
Anak didik perlu dibekali dengan pemahaman
dan
pengetahuan yang
cukup agar mereka mampu menyeleksi budaya lain yang tidak sesuai atau budaya kita yang tidak cukup untuk mendukung
proses globalisasi. Budaya
seperti ”biar lambat asal
selamat”, ”mangan ora mangan kumpul” dan banyak
lagi nilai dan budaya yang tidak sesuai lagi, ini akan menghambat kemajuan.
Dalam kaitannya dengan kebebasan mengeluarkan
pendapat juga telah mulai adanya usulan untuk membatasi informasi yang diperkirakan akan
merusak nilai budaya
bangsa seperti gambar dan cerita yang
berbau
pornografis.
Misalnya, di negara Asia lebih ketat lagi, di mana sudah adanya usaha (Singapura) untuk memblokir informasi yang akan merusak wawasan kebangsaan.
3)
Memonitor Aktivitas Penggunaan Internet
Melalui pemberi jasa internet (internet providet)
agar kalau ada yang
mengambil
informasi yang dinilai tidak ”layak” dapat diberikan sanksi. Di
Indonesia, sensor seperti ini sudah mulai dilakukan walaupun tidak seketat di
Singapura.
Berdasarkan uraian di atas, kita dapat melihat manfaat dan kegunaan
dari mempelajari perspektif global antara lain seperti berikut:
1.
Meningkatkan
wawasan dan
kesadaran
para guru dan
bahkan siswa
bahwa kita
bukan hanya penghuni dari satu ”kampung”, provinsi,
negara, akan tetapi penduduk
dari satu dunia yang mempunyai ketergantungan satu sama lain.
Oleh karena itu, dalam bersikap dan
bertindak harus mencerminkan sebagai warga negara.
2.
Menambah dan memperluas pengetahuan kita tentang dunia, sehingga kita
dapat
mengikuti
perkembangan
dunia dalam berbagai
aspek, terutama dalam perkembangan IPTEK.
3.
Mengondisikan para mahasiswa untuk berpikir integral bukan general,
sehingga suatu gejala atau masalah dapat ditanggulangi dari berbagai aspek.
4.
Melatih kepekaan dan kepedulian mahasiswa terhadap perkembangan dunia dengan segala aspeknya.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Istilah
global menunjuk kepada sesuatu yang berkaitan dengan dunia secara keseluruhan
beserta dengan isinya. Globalisasi adalah suatu proses dimana kejadian,
keputusan, da kegiatan di salah satu bagian dunia menjadi suatu konsekuensi,
bagi individu dan masyarakat di daerah lain (Joe Huckle). Ciri globalisasi
adalah adanya masyrakat terbuka. Dalam bidang ekonomi ditandai dengan adanya
pasar bebas yang menuntut kemampuan, kreasi, dan menghasilkan produk yang
berkualitas tinggi. Perspektif global menghindari diri dari cara berpikir
sempit yang melihat perbedaan agama, ras, budaya dan bangsa.
Perspektif
global adalah suatu pandangan yang timbul akibat suatu kesadaran bahwa hidup
dan kehidupan ini adalah untuk kepentingan global. Ini dicerminkan dengan motto
“think globally and act locally”. Perspektif global adalah suatu wawasan dan
cara panangan terhadap dunia dan isinya, bahwa semua agama, ras, kulit, budaya,
dan sebagainya harus dipandang sebagai suatu variasi yang memperkaya kita,
dalam status sama dalam arti masing-masing memiliki kekuatan dan kekurangan.
B. Saran
Diharapkan kepada pembaca untuk
memberikan saran terhadap makalah yang ditulis oleh penulis, selain itu penulis
juga berharap kepada para pembaca untuk lebih peka terhadap kondisi global saat
ini baik yang bersifat positif maupun bersifat negatif.
DAFTAR
RUJUKAN
Sudjoko,dkk. 2007. Pendidikan Lingkungan Hidup.Jakarta:Universitas Terbuka
Wihardit,
Kuswaya. 2007. Perspektif Global. Jakarta:
Universitas Terbuka