Senin, 28 Agustus 2017

pendidikan agama islam di PTU


PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DI PTU



A.    KONSEP MATA KULIAH PAI SEBAGAI MATA KULIAH PENGEMBANGAN KEPRIBADIAN (MPK) DI PTU

            Pelajaran agama wajib dalam kurikulum sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Namun, pelajaran itu sepertinya tidak berdampak pada tawuran antar pelajar, pemakai narkoba dan gejala seks bebas dikalangan muda. Bahkan diperhadapkan dengan problem nasional yang lebih luas seperti pertikaian antar etnis, pertikaian antar umat, kekerasan horizontal, teror, dan budaya korupsi, kita patut bertanya-tanya apakah efek pendidikan agama.

            Semua imoralitas itu berlangsung kian intensif berbarengan dengan kemandulan agama disekolah. Fenomena pendidikan agama itu tidak lain cerminan problem hidup keberagaman ditanah air yang telah terjebak kedalam formalisme agama. Pemerintah merasa puas sudah mensyaratkan agama sebagai wajib dalam kurikulum. Guru agama / dosen merasa puas sudah mengajarkan materi pelajaran sesuai kurikulum. Peserta didik merasa sudah beragama dengan menghafal materi pelajaran agama. Semua pihak merasa puas dengan obyek tifikasi agama dalam bentuk kurikulum dan nilai rapor atau nilai mata kuliah.

1.      Pendidikan Agama Islam di Perguruan Tinggi

            Pendidikan agama islam (PAI) diperguruan tinggi umum (PTU) merupakan kelanjutan dari pengajaran yang diterima oleh peserta didik mulai dari tingkat dasar, sekolah menengah pertama dan atas. Namun berbagai persoalan muncul dalam proses pembelajaran PAI. Materi yang diajarkan boleh dikatakan sama secara nasional. Banyaknya materi ajar dan kurang bervariasinya pengajar dalam menyampaikannya, ditambah lagi dengan alokasi waktu yang kurang memadai, menjadikan peserta didik (mahasiswa) kurang bergairah dalam menyerap perkuliahan. Kesan yang sering muncul dikalangan mahasiswa adalah mata kuliah “wajib lulus” ini seakan berubah menjadi “wajib diluluskan” karena kalau tidak lulus akan menjadi hambatan bagi mata kuliah diatasnya. Sevara sederhana bisa juga dikatakan bahwa mahasiswa “wajib lulus” dan sang dosen “wajib meluluskan”.

            Tentu ini menjadi masalah yang cukup serius. Sepanjang yang saya ketahui, sudah sering dilakukan upaya peningkatan mutu PAI di PTU, baik bagi staf pengajarnya , materi kurikulum dan usulan penambahan jumlah SKS nya. Namun selalu terkendala dilapangan oleh berbagai faktor, minsalnya staf pengajar yang belum seragam dalam pendekatan pengajaran PAI karena perbedaan latar belakang disiplin ilmu masing-masing dalam bidang keagamaan. Materi kurikulum yang ditetapkan secara nasional sering kali membuat staf pengajar tidak mampu melakukan improvisasi sehingga tidak jarang kelas menjadi monoton. Dilihat dari jumlah tatap muka sudah jelas tidak memadai hanya dengan dua sks. Berbagai upaya dilakukan untuk menambah jam pelajaran PAI, namun jawaban yang sering didengar adalah “ sudah begitu banyak beban mata kuliah mahasiswa yang harus diselesaikan, terutama mata kuliah jurusan, sehingga tidak perlu diberi beban tambahan”.

            Melihat perubahan pola pikir mahasiswa dan berkembangnya ilmu pengetahuan, perlu berbagai upaya untuk mengoptimalkan buku IDI (Islam dan Disiplin Ilmu), perlu pengembangan PAI melaui pendekatan ilmu yang ditekuni oleh masing-masing program studi mahasiswa dengan melihat masing-masing sub pokok bahasan melalui disiplin ilmu tentu sebagai pengayan PAI di PTU. Untuk mahasiswa politeknik, hak ini dirasakan masih belum memadai a khususnya perguruan tinggi. Salah satu mata kuliah dalam n perlu dikembangkan.

            Pendidikan agama merupakan upaya sadar untuk mentaati ketentuan allah sebagai guidance dan dasar para peserta didik agar berpengetahuan keagamaan dan handal dalam menjalankan ketentuan-ketentuan allah secara keseluruhan. Sebagian dari ketentuan-ketentuan allah itu adalah memahami hukum-hukumnya dibumi ini yang disebut dengan ayat-ayat kauniyah. Ayat-ayat kauniyah itu dalam aktualisasinya akan bermakna sunanatullah (hukum-hukum tuhan) yang terdapat dialam semesta. Dalam ayat-ayat kauniyah itu terdapat ketentuan allah yang berlaku sepenuhnya bagi alam semestanya dan melahirkan ketertiban hubungan antara benda-benda yang ada dialam raya.(dep.agama,IDI EIII,1996,H.4).

            Untuk memahami hukum-hukum tuhan itu,manusia perlu menggunakan akalnya yang dibimbing oleh tauhid sebagai pembeda manusia dengan makhluk lainnya (Q.S 7 : 199). Karena itu pula hanya manusia yang dipersiapkan oleh allah menjadi khalifah dimuka bumi (Q.S 2 : 30).

2.      Kedudukan Pendidikan Agama Di Pergruan Tinggi

            Peran penting agama atau nilai – nilai agama dalam bahasa ini berfokus pada lingkungan lembaga pendidikan, khususnya perguruan tinggi. Salah satu mata kuliah dalam lembaga pendidikan di perguruan tinggi, yang sangat berkaitan dengan perkembangan moral dan perilaku adalah pendidikan agama. Mata kuliah pendidikan agama pada perguruan tinggi termasuk kedalam kelompok MKU  (mata kuliah umum) yaitu kelompok mata kuliah yang menunjang pembentukan kepribadian dan sikap sebagai bekal mahasiswa memasuki kehidupan bermasyarakat. Mata kuliah ini  merupakan pendamping bagi mahasiswa agar bertumbuh dan kokoh dalam moral dan karakter agama islamnya agar ia dapat berkembang menjadi  cendekiawan yang tinggi moralnya dalam mewujudkan keberadaannya dala berasyarakat.

            Tujuan mata kuliah pendidikan agama pada perguruan tinnggi ini amat sesuai denan dasar dan tujuan pendidikan nasional dan pembangunan nasional. GBHN 1988 menggariskan bahwa pendidikan nasional yang berdasarkan pancasila “bertujuan untuk mmeningkatkan kualitas manusia indonesia, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang MAHA Esa, berbudi pekertii luhur, berkepribadian, berdisiplin, bekerja keras bertanggung jawab, mandiri, cerdas, terampil, serta sehat jasmani dan rohani. Dengan demikian pendidikan nasional akan membangun dirinya sendiri serta bersama–sama bertanggung jawab atas emangunan bangsa”.

             Kualitas manusia yang ingin dicapai adalah kualitas seutuhnya yang mencangkup tidak saja aspek rasio, intelek atau akal budinya an aspek fisik atau jasmaninya, tetapi juga aspekpsikis atau mental, aspek sosial yaitu dalam hubungannya dengan sesama manusia lain dalam  asyarakat dan lingkungannya, aspek spritual yaitu dalam hubungannya dengannya dengan Tuhan Yang MAHA Esa, sanng pencipta.

3.      Paradigma Baru Pendidikan Agama Sebagai Mata Kuliah Penngembangan Kepribadian

Dalam era global dan teknik sarat dengan masalah-masalah etis dan moral ini, masyarakat indonesia khususnya kaum muda memerlukan pengenalan yang benar akan nilai-nilai kemanusiaan diri.. lee Kwan Yew mengatakan “kita  telah meningalkan masa lalu dan selalu ada kekhawatiran bahwa tak akan ada sesuatu yang tersisa dalam diri kita  yang merupakan bagian dari warisan masa silam”. Selain pengenalan yang benar akan kkemanusiaan diri orang muda  juga membutuhkan suatu  pendasaran moral  yang benar untuk pembentukan tingkah laku. Perlu adapeubahan sikap mental yang drastis dalam masyarakat indonesia yang penuh dengan berbagai kisis moral, etis dan  spritual.

B.     PENDIDIKAN AGAMA DALAM RANGKA PENDIDIKAN NASIONAL

Pendidikan merupakan proses budaya untuk meningkatkan harkat dan martabat manusia, dan berlangsung sepanjang hayat, yang dilaksanakan dilingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat. Karena itu, pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara  keluarga masyarakat dan pemerintah. Pendidikan dalam proses mencapai tujuan perlu dikelola dalam suatu sistem terpadu  dan serasi, baik antar sektor pendidikandan sektor pembangunan lainnya: antar daerah dan antar berbaagaai jenjang dan jenisnya.

Pendidikan yang dilaksanakan baik disekolah maupun diluar sekolah perlu disesuaikan dengan perkembangan tuntutan pembangunan yang memerlukan berbaagai jenis keterempilan dan keahlian  disegala bidang serta  di tinggkatkan mutunya sesuan dengan kemajuan  ilmu dan teknlogi, seperti di sekolah- sekkolaah kejuruan dan politeknik. Kerja sama antara  dunia pendidikan dengan dunia usaha perlu dikembangkan sedemikian rupa sehingga produk dunia penndidikan siap pakai oleh dunia usaha karena memenuhi persyaratan keterampilan dan kecakapan yang  sejalan dengan tuntutan pembangunan di berbagai bidang.

Tujuan pendidikan nasional sebagaimana tercantum dalam pasal 4 UUSPN adalah mencerdaskan kehhidupan bangsa dan mengembangkan manusia indonesia seutuhnya , yaitu manusia yang beriman dan bertagwa kepada Tuhan Yang MAHA Esa dan berbudi luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, berkepribadian mantap dan mandiri serta tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.



Sejarah UU Sisdiknas dan pendidikan agama UU No 54 tahun 1950 sebagai undang-undang pertama yang mengatur pendidikan nasional tidak memberikan tempat bagi pendidikan keagamaan. Pun terhadap pendidikan agama yang saat itu diistilahkan dengan pengajaran agama undang-undang ini cendrung bersikap liberal dengan menyerahkan keikutsertaan siswa dalam pengajaran kepada keinginan dan persetujuan orangtua. Namun demikian, undang-undang ini mengmanatkaan tersusunnya undaang-undaang tersendiri yang mengatur pendidikan agama ini. Secara sederhana sikap pemerintah saat itu dapat disimpulkan sebaagai tidak memihaak dan tidaak menunjukan concern yang tinggi terhadap pendidikaan agama.

Sejak saat itu isu pendidikan agama ramai dibicaarakan dan diperdebatkan. Akumulasi perdebatan ini memberikan pengaruh terhadap UU No 2 tahun 1989 sebagai Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional “ jilid dua ” yang disahkan pada tanggal 27 maret 1989. Dalam Undang-Undang yang muncul 39 tahun kemudian dari Undang-undang pertama ini, pendidikan keagamaan dan pendidikaan agama mulai mendapaat tempat yang cukup signifikan di bandingkan dengan sebelumnya. Pendidikan keagamaan diakui sebagai salaah saatu jaalur pendidikan sekolah. Pendidikan agama menjadi mata pelajaran wajib dalam setiap jenis, jalur dan jenjang pendidikan.

1.      Jejak Religiusitas UU sisdiknas 2003

Undang-Undang SisdiknasNo 20 tahun 2003 adalah implementasi dari amanat Undang-Undang Dasar 1945 pada Bab XIII tentang pendidikan dan kebudayaan pasal 13 yang mengamanatkan bahwa: pemerintah mengusahakan dan menyelengarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhalak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan Undand-undang.

2.      Kedudukan Pendidikan Islam Dalam Sistem Pendidikan Nasional

Dalam Undang-Undang No 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, tersebut dalam Bab VI jalur, jenjang dan jenis pendidikan pada bagian ke Sembilan Pendidikan  Keagamaan pasal 30 isinya adalah:

Pendidikan keagamaan diselenggarakan oleh pemerintah dan / atau kelompok masyarakat dari pemeluk agama, sesuai dengan peraturan perundang- undaangan.

1)      Pendidikan keagamaan berfungsi mempersiapkan peseta didik menjadi anggota masyarakat yang memahami dan mengamalkan nilai-nilai ajaran agamanya dan/atau menjadi ahli ilmu agama.

2)      Pendidikan keagamaan dapat diselenggarakan pada jalur pendidikan formal, informal dan nonformal.

3)      Pendidikan keagamaan berbentuk pendidikan diniyah, pesantren, pasraman, pabhaja samanera dan bentuk lain yang sejenis.

4)      Ketentuan mengenai pendidikan keagamaan sebagaimana dimaksud dalam ayat 1,2,3 dan 4 diatur lebih lanjut dengan Peraturan pemerintah.





C.    PERANAN PENDIDIKAN AGAMA DALAM MENCAPAI TRIDARMA PT

Universitas atau perguruan tinggi memiliki misi istimewa yang tidak dimiliki sekolah tingkat lain. Misi ini adalah pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang lebih dikenal dengan nama Tridarma Perguruan Tinggi. Misi ini adalah misi yang akan diemban dan harus dilaaksaanakaan oleh komunitas pendidikan yang ada didalam perguruan tinggi tersebut. Ketiga misi ini bukanlah misi yang mudah untuk dilaksanakan  dan diwujudkan karena dituntut adanya ketekunan, tekad yang kuat dan kerjasama yang baik antar semua pihak yang terkait.

Misi pertama adalah pendidikan. Maksudnya perguruan tinggi merupakan pusat pendidikan dimana semua yang ada didalamnya akan selalu menuntut pengetahuan dan pendidikan untuk kemajuan diri dan bangsa.

Misi kedua adalah penelitian. Ilmu pengetahuan, baik yang bersifat alami maupun sosial, merupakan sesuatu yang bersifat dinamis dan selalu berkembang. Oleh karena itu dibutuhkan orang-orang berfikir maju untuk terus mengembangkan diri dan ilmu pengetahuan yang ada dengan melakukan penelitian-penelitian. Dengan adanya penelitian maka ilmu pengetahuan akan berkembang sesuai perkembangan zaman. Dengan penelitian juga, maka umat manusia akan dapat menyesuaikan dirinya dengan peubahan-perubahan yang terjadi di bumi ini.

Misi ketiga adalah pengabdian. Orang-orang yang berada dalam komunitas pendidikan perguruan tinggi harus mengabdikan diri dan ilmu ilmu yang dimilikinya kepada masyarakat, karena sesungguhnya merekapun berasal dari masyarakat. Ilmu yang dikembangkan dan pada akhirnya hanya disimpan utuk diri sendiri adalah sesuatu yang tidak baik, karena sesungguhnya tidak semua orang berkesempatan sama dan mendapat pendidikan yang baik. Maka dari itu, dibutuhkan pengabdian yang tulus kepada masyarakat sehingga bangsa yag bersangkutan pun dapat memperbaiki kualitas hidupnya dalam berbagaai aspek.

Tridrma peguruan tinggi ini adalah tujuan utama dari diadakanya sebuah perguruan tinggi dengan komunitas pendidikan tempat ditengah, khususnya para mahasiswa. Mahasiswa adalah orang- orang berpendidikan yang akan membantu bangsanya dalam mewujudkan mewujudkan tiga misi diatas. Oleh karena itulah mahasiswa memiliki peran yang ersendiri baik di perguruan tinggi maupun dilingkungan masyarakat bahkan negaranya.

Peran mahasiswa yang pertama adalah sebagai agent of change yaitu agen perubahan. Mahasiswa dtuntut dapat membawa perubahan yang bermanfaat bagi masyarakatnya. Dengan adanya perubahan ini maka masyarakat tidak akan terjebak dalam kehidupan yang statis dan tidak berkembang. Bahkan mahasiswa telah membuat perubahan besar dalam sejarah bangsa indonesia dengan jatuhnya sebuah rezim pemerintahan. Dengan contoh ini, maka dapat diketahui bahwa sesungguhnya  mahasiswa memiliki kemampuan untuk  elakukan perubahan yang manfaatnya akan kembali kepada masyarakat.

Peran yang kedua adalah sebagai iron stock. Maksud dari iron stock adalah, bahwa mahasiswa merupakan persendian untuk sebuah persendian untuk sebuah kelanjutan kehidupan masyarakat, dimana persendian ini harus diletakkan dan dimanfaatkan sesuai bidangnya masing-masing. Dengan pemanfaatan diri sesuai bidang masing-masing, maka diharapkan akan adanya keteraturan dalam kehidupan masyarakat.

Peran yang terakhir adalah sebagai moral force. Mahasiswa dengan moral dan akhlaknya yang baik dan beradab sesuai norma-norma yang berlaku diharapkan dapat menjadi panutan dan teladan bagi masyarakat disekitarnya. Dengan berperannya mahasiswa dalam hal ini, perbaikan moral bangsa menjadi lebih baik pun akan dicapai’

Pada akhirnya mahasiswa, dalam berbagai aspek harus dapat memberikan kebaikan dalam berbagai bentuk kepada masyarakatnya. Sebagai warga perguruan tinggi dan dengan tanggung jawab yang tinggi, aka peran mahasiswa dalam mencapai tridarma perguruan tinggiakan membawa kemajuan bagi bangsa.

D.    TUJUAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

Pendidikan agama sebagai mata kuliah wajib pada semua PTU adalah satu dari kelompok MPK, merupakanbagian dari sistem pendidikan nasional dalam tujuan pendidikan nasional sesuai dengan UUD RI NO 20 / 2003 tentang sistem pendidikan nasional yang dituangkan dalam pasal 30 ayat 1-5:

1)      Pendidikan keagamaan berfungsi mempersiapkan peseta didik menjadi anggota masyarakat yang memahami dan mengamalkan nilai-nilai ajaran agamanya dan/atau menjadi ahli ilmu agama.

2)      Pendidikan keagamaan dapat diselenggarakan pada jalur pendidikan formal, informal dan nonformal.

3)      Pendidikan keagamaan berbentuk pendidikan diniyah, pesantren, pasraman, pabhaja samanera dan bentuk lain yang sejenis.

4)      Ketentuan mengenai pendidikan keagamaan sebagaimana dimaksud dalam ayat 1, ayat 2,ayat 3 dan ayat 4 diatur lebih lanjut dengan Peraturan pemerintah.



















DAFTAR RUJUKAN

Arifin, Muzayyin. 2003. Kapita Selekta Pendidikan Islam. Jakarta: Bumi Aksara.

Hassbullan. 1999. Kapita Selekta Pendidikan Islam. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Nasir, Sahilun  A. 1984 Pokok- pokok PendidikanAgama Islam Di Perguruan Tinggi.surabaya: Al Ikhlas Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

energi

KATA PENGANTAR Puji dan syukur penulis panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa atas rahmat dan berkatnya yang telah ia berikan k...